SUMENEP (RadarJatim.id) – DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep dengan agenda penyampaian laporan hasil Reses III Tahun 2026.
Melalui kegiatan reses yang berlangsung pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026, anggota DPRD turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi, masukan, dan kebutuhan yang berkembang di setiap daerah pemilihan.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengar secara langsung suara masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan warga dapat diperjuangkan dalam kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang dihimpun selama masa reses akan menjadi bahan pembahasan dan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan serta penganggaran daerah pada tahun mendatang.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam program-program pemerintah daerah yang benar-benar dibutuhkan warga,” ujar H. Zainal Arifin, Senin (13/7/2026).
Dari laporan tujuh fraksi DPRD, sejumlah kebutuhan mendasar masih mendominasi usulan masyarakat. Mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, penguatan layanan kesehatan, hingga dukungan terhadap sektor pertanian, perikanan, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Beragam aspirasi tersebut mencerminkan harapan masyarakat agar pembangunan di Kabupaten Sumenep tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi dapat dirasakan secara merata hingga pelosok desa dan kepulauan.
Pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan hasil penjaringan aspirasi yang diperoleh dari konstituen. Seluruh masukan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
DPRD Sumenep berharap hasil reses tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan mampu diterjemahkan menjadi program nyata yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai kompas pembangunan daerah, DPRD Sumenep optimistis berbagai program yang akan dilaksanakan ke depan dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan riil warga di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep,” tandasnya. (FIK)





