MADIUN (RadarJatim.id) — Program Jumat Curhat yang digagas jajaran mulai diterapkan di daerah-daerah hingga ke tingkat Polsek di kecamatan.
Salah satunya adalah Polsek Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang menggelar Jumat Curhat di aula kecamatan Gemarang, Jumat (13/1/2023).
Acara Jumat Curhat yang diikuti Forum Pimpinan Kecamatan (Forpincam), kepala desa, dan tokoh masyarakat sekecamatan Gemarang itu dimaksudkan menampung aspirasi atau uneg-uneg yang berkembang di masyarakat. Hal itu sebagai masukan Polri, khususnya Polses Gemarang, untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Fungsi dan tugas Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, dengan melalui wadah Jum’at Curhat diharapkan semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” ungkap Kapolses Gemarang, AKP Ramijan, SH, Jumat (13/1/2023).
AKP Ramijan yang baru beberapa hari menjabat Kapolsek Gemarang itu mengajak masyarakat memanfaatkan program Jumat Curhat. Harapannya, dengan menggali informasi dan permasalahan di masyarakat, aparat kepolisian bisa dengan cepat melakukan langkah antisipatif.
“Ayo, jangan ragu-ragu dekat dengan polisi kalau punya uneg-uneg sampaikan saja. Kami terbuka untuk masukan masyarakat untuk menciptakan suasana Gemarang yang aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya. (fik/ian)