KEDIRI (RadarJatim.id) — Aksi nekat seorang pria di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berujung petaka. Pria yang belum dibeberkan identitasnya tersebut diduga kuat sengaja membakar rumah mantan istrinya yang terletak di Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten.
Insiden mencekam ini terjadi pada Kamis (16/7/2026) dini hari saat warga sekitar sedang terlelap tidur. Kobaran api yang dipicu oleh bahan bakar minyak (BBM) tersebut langsung mengamuk hebat dan menghanguskan sebagian besar bangunan rumah. Berdasarkan taksiran awal dari pihak berwenang, nilai kerugian material akibat amukan si jago merah ini menembus angka Rp 1 miliar.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengungkapkan, bahwa insiden bermula ketika terduga pelaku mendatangi kediaman korban sesaat sebelum api berkobar. Kedatangan pria tersebut dilaporkan bermaksud buruk dan sengaja mengincar aset milik mantan istrinya.
Tanpa memikirkan keselamatan warga sekitar, mantan suami korban menyiramkan cairan BBM ke arah satu unit sepeda motor yang terparkir di area rumah. Dengan cepat, ia menyulutkan api hingga memicu ledakan kecil dan kebakaran besar.
“Terduga pelaku terindikasi kuat melakukan aksi pembakaran secara sengaja. Setelah menyiramkan BBM ke motor, api menjalar dengan sangat cepat dan langsung menghanguskan sebagian besar struktur bangunan utama rumah,” kata Kaleb, Kamis (16/7/2026).
Melihat api membumbung tinggi, seorang warga setempat bernama Erma langsung berinisiatif menghubungi nomor darurat Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri Pos Pare pada pukul 02.05 WIB. Petugas yang menerima laporan darurat tersebut langsung mengerahkan personel dan armada menuju lokasi kejadian hanya dalam waktu tiga menit setelah telepon diterima.
Sebanyak 6 personel Damkar diterjunkan dengan menggunakan satu unit armada truk pemadam berkapasitas 5.000 liter bernomor polisi AG 8157 EP.
Setibanya di lokasi pada pukul 02.20 WIB, petugas langsung melakukan pemadaman secara intensif guna mencegah api merembet ke area pemukiman padat penduduk. Setelah berjibaku melawan kobaran api selama hampir 2,5 jam, petugas akhirnya berhasil menjinakkan kobaran api sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pada pukul 04.30 WIB.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Petugas berhasil menyelamatkan aset sisa senilai Rp 200 juta. Sementara kasusnya kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk memburu pelaku. (rul)





