BANYUWANGI — Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas berbagai permasalahan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Rapat yang melibatkan lintas sektor ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk mengurai, mengevaluasi, sekaligus merumuskan solusi terbaik demi menjamin pelaksanaan SPMB yang lancar, adil, dan transparan bagi seluruh calon peserta didik.
Dalam agenda tersebut, Komisi IV DPRD Banyuwangi menghadirkan sejumlah instansi dan pemangku kepentingan kunci, antara lain Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, LSM Suara Bangsa
“Sinergi dan transparansi antarinstansi ini sangat krusial. Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses seleksi dan penerimaan siswa berjalan objektif tanpa merugikan pihak manapun,” tegas Patemo Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi di sela-sela kegiatan.
Melalui ruang diskusi ini, para peserta RDPU saling melempar evaluasi kritis atas kendala teknis maupun regulasi yang terjadi selama proses penerimaan murid baru di lapangan.
Keterlibatan Inspektorat dan elemen masyarakat sipil seperti LSM Suara Bangsa diharapkan mampu memberikan pengawasan independen serta masukan konstruktif.
Hasil dari RDPU ini ditargetkan dapat melahirkan serangkaian rekomendasi konkret bagi instansi terkait, guna mewujudkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Banyuwangi yang lebih inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. ***







