• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Artikel dan Opini

Melindungi Anak, Membangun Peradaban

by Radar Jatim
24 Juli 2026
in Artikel dan Opini
0
Merawat Peradaban dari Halaman Rumah

Abdullah Sidiq Notonegoro

28
VIEWS

Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro

Setiap kali seorang anak menjadi korban kekerasan, eksploitasi, perundungan, penyalahgunaan narkotika, atau perkawinan usia dini, perhatian publik seketika menguat. Media memberitakan, masyarakat mengecam, aparat bergerak, dan pemerintah menjanjikan evaluasi. Namun, hiruk-pikuk itu segera mereda. Yang tertinggal adalah seorang anak yang harus melanjutkan hidup dengan luka yang mungkin tak pernah benar-benar pulih.

Di situlah letak persoalannya. Perlindungan anak masih lebih sering dipahami sebagai respons atas tragedi, bukan sebagai upaya mencegah tragedi itu terjadi. Negara hadir setelah korban berjatuhan. Sementara keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial kerap menghadapi berbagai kerentanan tanpa dukungan yang memadai.

Padahal, masa depan bangsa tidak dibangun ketika pelaku dihukum, melainkan jauh sebelumnya: saat anak memperoleh pengasuhan yang penuh kasih, gizi yang cukup, identitas hukum, pendidikan yang aman, serta lingkungan yang menghargai martabatnya. Di sanalah fondasi peradaban sesungguhnya diletakkan.

Karena itu, perlindungan anak bukan sekadar isu sosial atau pemenuhan hak, melainkan inti dari pembangunan manusia. Sebab, kemajuan tidak hanya diukur dari jalan yang membentang, gedung yang menjulang, atau investasi yang terus bertambah, tetapi dari lahirnya generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh serta mengembangkan potensinya.

Negara yang Selalu Datang Terlambat

Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan regulasi untuk melindungi anak. Berbagai undang-undang, strategi nasional, hingga kebijakan daerah telah disusun guna menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Namun, kenyataannya berbagai persoalan seperti kekerasan, perkawinan anak, dan penyalahgunaan narkotika masih terus terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan regulasi saja belum cukup.

Persoalannya terletak pada cara pandang yang masih terlalu administratif. Keberhasilan sering diukur dari banyaknya program, lengkapnya dokumen, atau tercapainya indikator kinerja. Padahal, anak tidak hidup di dalam laporan. Mereka tumbuh di tengah keluarga yang menghadapi tekanan ekonomi, sekolah yang belum sepenuhnya aman, serta ruang digital yang menghadirkan peluang sekaligus ancaman.

Akibatnya, kebijakan lebih sering bersifat reaktif. Program baru lahir setelah kasus meningkat, sementara akar persoalan —kemiskinan, pola pengasuhan, pendidikan, kesehatan mental, hingga literasi digital belum ditangani secara terpadu. Karena itu, perlindungan anak memerlukan perubahan paradigma: dari penanganan korban menuju pencegahan yang sistematis.

Setiap kebijakan, apa pun sektornya, semestinya diuji dengan satu pertanyaan mendasar: apakah keputusan ini membuat kehidupan anak menjadi lebih baik? Ketika pertanyaan itu menjadi pijakan, anak tidak lagi diposisikan sebagai penerima manfaat pembangunan, melainkan sebagai tujuan utama mengapa pembangunan diselenggarakan.

Menjadikan Anak sebagai Strategi Pembangunan

Gagasan tersebut mungkin terdengar ideal. Namun, pengalaman menunjukkan, bahwa perlindungan anak dapat diwujudkan apabila ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan, bukan sekadar program sektoral yang berdiri sendiri.

Kabupaten Gresik menawarkan contoh yang menarik. Sebagai salah satu sentra industri terbesar di Jawa Timur, Gresik menghadapi konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi yang pesat, mulai dari urbanisasi, meningkatnya mobilitas penduduk, hingga perubahan pola pengasuhan dan berbagai kerentanan sosial. Dalam situasi seperti itu, keberhasilan pembangunan tidak lagi cukup diukur dari besarnya investasi atau tingginya pertumbuhan ekonomi. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa kemajuan tersebut juga menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Kesadaran itu berangkat dari kenyataan, bahwa sekitar 390 ribu anak, atau hampir 28 persen dari total penduduk Gresik, merupakan generasi yang akan menentukan arah pembangunan daerah pada masa mendatang. Karena itu, investasi paling strategis bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga mempersiapkan manusia yang kelak mengelola seluruh hasil pembangunan tersebut.

Cara pandang itu kemudian diterjemahkan ke dalam RPJMD Kabupaten Gresik Tahun 2025–2029 dengan menjadikan Indeks Perlindungan Anak (IPA) sebagai salah satu indikator pembangunan daerah. Kebijakan ini menegaskan, bahwa kualitas pengasuhan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak diposisikan sejajar dengan indikator pembangunan lainnya.

Komitmen tersebut mulai terlihat dari berbagai capaian, seperti penurunan prevalensi stunting, dari 23,0% (2021) menjadi 8,14% (2024), meningkatnya cakupan kepemilikan akta kelahiran hingga mencapai 98,01%, serta menurunnya angka dispensasi perkawinan 211 pada tahun 2023 menjadi 193 pada tahun 2024 dan semakin turun menjadi 176 pada 2025. Capaian itu memang belum menghapus seluruh persoalan, tetapi menunjukkan, bahwa keberpihakan kepada anak diterjemahkan ke dalam kebijakan yang bekerja sejak fase paling awal kehidupan.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik, dr Titik Ernawati, menyebut arah kebijakan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan memberi perhatian kepada kelompok rentan, khususnya anak dan perempuan.

Pandangan itu diperkuat melalui penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak, yang membuka ruang bagi anak untuk menyampaikan aspirasi tentang lingkungan tempat mereka hidup. Kehadiran forum tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan yang berpihak pada anak bukan hanya berbicara atas nama mereka, tetapi juga mendengarkan suara mereka.

Semangat yang sama tecermin dalam berbagai kebijakan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang menekankan pentingnya mencegah perkawinan anak, penyalahgunaan narkotika, dan berbagai perilaku berisiko lainnya melalui penguatan peran keluarga.

Pesannya sederhana tetapi mendasar: kualitas generasi tidak hanya ditentukan oleh tersedianya layanan publik, melainkan oleh kemampuan keluarga, masyarakat, dan pemerintah membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Dari sinilah perlindungan anak berubah dari sekadar penanganan kasus menjadi strategi pembangunan yang berorientasi pada pencegahan.

Membangun Peradaban dari Pengasuhan

Sebesar apa pun komitmen pemerintah, masa depan anak tidak pernah ditentukan oleh negara semata. Regulasi dapat mengatur banyak hal, tetapi tidak mampu menggantikan pelukan orang tua. Anggaran dapat membiayai berbagai program, tetapi tidak pernah bisa menggantikan keteladanan yang tumbuh di dalam keluarga.

Pada akhirnya, kualitas sebuah generasi dibentuk oleh pengalaman yang mereka alami setiap hari, baik di rumah, di sekolah, maupun di lingkungan tempat mereka bertumbuh. Pengalaman yang jauh sebelum mereka mengenal dunia kerja atau mengambil bagian dalam kehidupan berbangsa.

Karena itu, pengasuhan tidak dapat dipandang sebagai urusan domestik yang sepenuhnya dibebankan kepada keluarga. Pengasuhan adalah fondasi pembangunan manusia. Di sanalah seorang anak pertama kali belajar tentang kasih sayang, kepercayaan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap orang lain.

Dari ruang keluarga, lahir rasa aman yang menjadi modal utama untuk belajar, bergaul, dan berkembang. Sebaliknya, ketika fondasi itu rapuh, berbagai persoalan yang muncul pada masa remaja maupun dewasa sering kali hanyalah gejala dari kerentanan yang telah lama tumbuh tanpa penanganan.

Kesadaran itulah yang mulai diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan di Kabupaten Gresik. Salah satu contoh yang menarik adalah Tempat Penitipan Anak (TPA) Masmundari. Sekilas, fasilitas ini mungkin hanya dipahami sebagai layanan penitipan bagi anak-anak dari keluarga pekerja. Namun, maknanya jauh melampaui fungsi administratif tersebut.

TPA Masmundari mencerminkan cara pandang baru, bahwa negara tidak cukup hadir ketika anak telah menjadi korban, melainkan perlu hadir sejak fase paling awal kehidupan, ketika karakter, kesehatan, kecerdasan, dan kepercayaan diri sedang dibentuk.

Di situlah letak nilai strategisnya. TPA Masmundari bukan sekadar fasilitas pelayanan, melainkan simbol perubahan paradigma. Ia menunjukkan, bahwa perlindungan anak dimulai dari penguatan keluarga melalui dukungan yang nyata. Negara tidak mengambil alih peran orang tua, tetapi menciptakan kondisi yang memungkinkan keluarga menjalankan fungsi pengasuhan secara lebih baik. Pendekatan seperti ini jauh lebih penting dibandingkan sekadar memperbanyak program penanganan setelah persoalan terjadi.

Perubahan paradigma tersebut sekaligus menggeser cara kita menilai keberhasilan kebijakan. Selama ini, ukuran keberhasilan sering berhenti pada cepatnya penanganan kasus atau banyaknya layanan yang diberikan setelah sebuah peristiwa terjadi. Padahal, keberhasilan yang sesungguhnya justru terlihat ketika risiko terhadap anak semakin kecil karena sistem pencegahan bekerja secara efektif.

Ketika keluarga memperoleh pendampingan, layanan kesehatan mudah dijangkau, sekolah menjadi ruang yang aman, dan masyarakat memiliki kepedulian terhadap hak-hak anak, kebutuhan untuk menangani berbagai kasus akan berangsur menurun.

Dengan demikian, perlindungan anak tidak lagi menjadi agenda birokrasi yang hanya hidup di dalam dokumen perencanaan atau laporan kinerja tahunan. Ia berubah menjadi budaya bersama yang tumbuh melalui kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab menyusun kebijakan dan menyediakan pelayanan publik.

Namun, keluarga membentuk karakter, sekolah menanamkan nilai, masyarakat menciptakan lingkungan sosial yang aman, media membangun literasi sekaligus etika, dunia usaha menghadirkan ruang kerja yang ramah keluarga, sementara komunitas menjadi jejaring yang saling menguatkan. Masing-masing memiliki peran yang berbeda, tetapi seluruhnya bertemu pada tujuan yang sama: memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk tumbuh secara utuh.

Kolaborasi semacam itulah yang membangun ekosistem perlindungan anak yang berkelanjutan. Ketika pengasuhan dipahami sebagai tanggung jawab bersama, perlindungan anak tidak lagi bergantung pada pergantian kepala daerah ataupun lahirnya program-program baru. Ia berkembang menjadi nilai yang memengaruhi cara masyarakat mengambil keputusan, menyusun kebijakan, dan memperlakukan generasi yang paling muda. Pada saat itulah pembangunan manusia memperoleh makna yang sesungguhnya.

Pengalaman Kabupaten Gresik menunjukkan, bahwa pendekatan tersebut bukanlah sebuah utopia. Menjadikan Indeks Perlindungan Anak sebagai bagian dari arah pembangunan, membuka ruang partisipasi melalui Musrenbang Anak, memperkuat keluarga, hingga menghadirkan layanan seperti TPA Masmundari, merupakan rangkaian kebijakan yang saling melengkapi. Masing-masing mungkin tampak sederhana jika dilihat secara terpisah, tetapi ketika dirangkai dalam satu visi yang sama, semuanya membentuk fondasi tata kelola perlindungan anak yang lebih utuh.

Tentu, berbagai tantangan masih tetap ada. Kekerasan terhadap anak, ancaman di ruang digital, penyalahgunaan narkotika, maupun perubahan pola pengasuhan akibat dinamika sosial tidak akan selesai hanya dalam satu periode pemerintahan. Namun, arah kebijakan yang menempatkan anak sebagai pusat pembangunan merupakan langkah penting karena menggeser fokus dari penanganan menuju pencegahan, dari program menuju sistem, dan dari respons sesaat menuju investasi jangka panjang.

Pelajaran dari Gresik sesungguhnya melampaui batas wilayah administratifnya. Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, tetapi semuanya memikul tanggung jawab yang sama: memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, memperoleh pendidikan yang layak, dan memiliki kesempatan mengembangkan potensinya. Di tengah perubahan sosial yang berlangsung semakin cepat, keberanian menempatkan anak sebagai prioritas bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan ukuran kedewasaan sebuah bangsa dalam mempersiapkan masa depannya.

Pada akhirnya, kemajuan sebuah daerah tidak akan dikenang semata-mata karena gedung yang menjulang, jalan yang membentang, atau besarnya investasi yang berhasil dihimpun. Semua itu hanyalah sarana. Sejarah akan lebih lama mengingat bagaimana sebuah masyarakat memperlakukan mereka yang paling rentan.

Dari cara kita melindungi anak-anak hari ini, sesungguhnya sedang ditentukan seperti apa wajah Indonesia pada masa depan. Melindungi anak bukan sekadar memenuhi amanat konstitusi atau mengejar capaian indikator pembangunan, melainkan pilihan moral yang menegaskan bahwa pembangunan pada akhirnya selalu bermuara pada manusia. Dari pilihan itulah sebuah peradaban dibangun, dan dari pilihan itulah sebuah bangsa akan dikenang. {*}

*) Abdullah Sidiq Notonegoro, Pemerhati Kebijakan Publik, Ketua PADMA Indonesia.

Tags: Abdullah Sidiq NotonegoroMelindungi AnakMembangun Peradaban

Related Posts

Ketika Pesisir Menjadi Masa Depan Gresik

Ketika Pesisir Menjadi Masa Depan Gresik

by Radar Jatim
16 Juli 2026
0

Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro "Lingkungan...

Merawat Peradaban dari Halaman Rumah

Data Menuntun Pendidikan Gresik

by Radar Jatim
30 Juni 2026
0

Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro Pendidikan...

Merawat Peradaban dari Halaman Rumah

Merawat Peradaban dari Halaman Rumah

by Radar Jatim
23 Juni 2026
0

Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro Pembangunan...

Load More
Next Post
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Apresiasi Bripda Adinda Ayu, Dukung Kontingen Karate Kid Menuju Piala Polda Jatim

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Apresiasi Bripda Adinda Ayu, Dukung Kontingen Karate Kid Menuju Piala Polda Jatim

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In