PASURUAN (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sukses meraih Peringkat 1 se-Jatim dan Peringkat 3 Nasional untuk Indeks Perlindungan Anak (IPA) pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi Jawa Timur, Selasa (28/7/2026). Acara yang dihelat di kawasan wisata Pintu Langit, Prigen, Kabupaten Pasuruan ini, dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Kegiatan ini diramaikan oleh ratusan siswa yang menampilkan berbagai unjuk bakat kreatif, mulai dari tarian daerah, pembacaan puisi, hingga atraksi baris-berbaris polisi anak dari Sekolah Rakyat terintegrasi Kota Pasuruan.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam puncak HAN 2026. Menurutnya, banyak yang diberikan kepada anak-anak dan perempuan di Jawa Timur, seperti pelayanan yang di-launching hari ini, yaitu Perisai Anak (Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital) dirancang sebagai langkah strategis menekan angka kekerasan pada anak.
“Pemprov Jatim benar-benar memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, bukti nyata telah memberikan layanan, seperti Perisai Anak yang akan melindungi perempuan dan anak di Jawa Timur,” ungkap Arifah Fauzi.
Arifah mengingatkan para orang tua di Jawa Timur tentang besarnya ancaman digital, khususnya dari pengaruh negatif media sosial. Melalui program ini, orang tua didorong untuk mengambil peran kecil yang berdampak besar, seperti menjadi teman berbicara, teladan penggunaan gawai, serta pendengar pertama bagi anak tanpa langsung memberikan penghakiman sepihak.
“Masalah kekerasan dan tantangan yang dihadapi anak-anak di era modern tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Untuk itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, hingga orang tua untuk berkolaborasi bersama,” tandasnya.
BACA JUGA:
Usai menerima penghargaan, Bupati Yani mengatakan, kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi wilayah Jawa Timur untuk memperkuat komitmen perlindungan hak anak sekaligus implementasi ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab bagi generasi masa depan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus berjuang memberikan perlindungan terhadap anak-anak di Gresik. Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun lingkungan yang ramah anak sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak anak melalui kebijakan dan program yang berkelanjutan,” tuturnya.
Karena itu, Bupati Yani menegaskan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak memperoleh hak untuk tumbuh, belajar, terlindungi, sehat, dan berkembang secara optimal sesuai potensi yang dimiliki. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemkab Gresik terus menghadirkan berbagai program yang berpihak kepada anak melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemenuhan gizi, hingga penciptaan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Mari kita sayangi anak, lindungi mereka, karena anak-anak kita adalah calon pemimpin masa depan. Investasi terbaik yang dapat kita lakukan adalah memastikan mereka tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang berkualitas, mendapatkan perlindungan, serta memiliki ruang untuk mengembangkan karakter, kreativitas, dan prestasinya,” ungkap Bupati Yani.
Di tempat sama, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Gresik, Titik Ernawati, mengatakan, hari ini Kabupaten Gresik memperoleh Indeks Perlindungan Anak tingkat provinsi Jawa timur melalui 5 kluster penilaian. Kelimanya: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, serta kesehatan dasar dan kesejahteraan.
“Ini akan menjadi pemicu semangat kami ke depan dalam meningkatkan nilai indeks perlindungan dan pemenuhan hak hak anak di Gresik. Harapannya ke depan, Kabupaten Gresik mempertahankan kembali tingkat pertama di Jawa Timur dan naik level di nasional,” ujarnya. (sto)







