GRESIK (RadarJatim.id) – Masjid Baitul Amin (MBA) yang berlokasi di Perumahan Griya Karya Giri Asri (GKGA) Kedanyangm, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur secara resmi mengantongi Piagam Ijin Operasional (IJOP) Majelis Taklim dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Terbitnya IJOP itu menandai komitmen takmir masjid untuk memakmurkan masjid lewat berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan yang berkualitas.
Penyerahan sertifikat Izin Operasional Majelis Takmil Baitul Amin dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kecamatan Kebomas, H Khalili, MPdI, kepada Ketua Takmir Masjid Baitul Amin, H Ali Zubaidi, di Masjid Baitul Amin Kedanyang, Kamis (30/6/2026), disaksikan Ketua Dewan Majid Indonesia (DMI) Kebomas, H Zainuri, MPdI dan para pengurus masjid.
Dalam sambutan arahannya, Khalili menekankan pentingnya keberadaan masjid yang ramah terhadap anak. Sebagai salah satu upaya memakmurkan masjid, katanya, anak-anak perlu diberi ruang untuk mau saba (hadir) dan menyukai masjid. Ketika hati anak-anak sudah terpaut mau masuk masjid, itulah awal yang baik untuk melakukan kaderisasi pemakmuran masjid.
“Bahwa situasi akan ramai atau bahkan gaduh, itu wajar. Gapapa, daripada rame di luar, misalnya di warkop (warung kopi) atau tempat lain yang nggak jelas, lebih baik di masjid. Secara bertahap mereka bisa dibina bagaimana adab di masjid yang benar,” ujar Khalili.
Dikatakan, kemakmuran masjid salah satu indikatornya adalah eksisnya majelis taklim, yang ditandai oleh maraknya kegiatan keagamaan di masjid.
“Majels taklim itu keberadaannya luar biasa dan melekat pada ikhtiar memakmurkan masjid,” tandasnya.
Begitu penting dan vitalnya peran majelis taklim, Khalili mengutip salah satu pesan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Dikatakan, jamaah masjid dan masyarakat sekitar diminta memanfaatkan peran majelis taklim, baik pada aktivitas dakwah keagamaan, atau juga peran sosial kemasyaraktannya.
“Sabda Kanjeng Nabi: jika ada kegiatan majelis taklim, maka ikutilah. Karena itulah taman surga. Majelis taklim itu majelis ilmu dan sarana belajar Al Quran. Majelis taklim juga sarana pembeda antara yang hak dan bathil yang diwujudkan dalam kajian-kajian, apakah itu fikih, akidah, juga amalan-amalan yang disyariatkan oleh ajaran Islam,” paparnya.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, ia berpesan agar keberadaan majelis taklim terus dirawat dan dikembangkan perannya. Pengelola majelis taklim, lanjutnya, juga harus fleksibel dan mampu mengakomodasi kebutuhan umat.
“Saya berharap majelis taklim dan masjid itu bisa memberikan manfaat, baik jasmani maupun rohani kepada jamaah dan masyarakat sekitar. Itulah hakikat pemakmuran masjid. Semoga Allah memberikan kemakmuran kepada Masjid Baitul Amin ini, kepada takmirnya dan juga kepada jamaahnya,” kata Khalili.

Ketua DMI Kebomas, H Zainuri, MPdI, berharap agar keberadaan Masjid Baitul Amin terus makmur. Harapan itu disampaikan begitu mengetahui padatnya agenda kajian di masjid ini, yang menyisir semua segmen, baik pria dewasa dan lansia, ibu-ibu, bahkan jenjang anak-anak dan remaja.
Ia menyampaikan, bahwa masjid juga dituntut untuk melakukan program atau kegiatan yang berkualitas. Dikatakan, perkembangan zaman, terutama terkait pesatnya komunikasi digital saat ini, apa pun kegiatan yang semula tidak berwujud secara kasat mata, bahkan terkesan tersembunyi, sekarang dapat dengan mudah bisa dilihat dan disaksikan oleh publik.
“Ini konsekuensi pesatnya perkembangan berbagai platform digital media sosial (medsos), apalagi tren kecerdasan buatan (Artificial Inttelebence/AI). Tak jarang kita sulit membedakan mana aktivitas yang asli mana yang produk AI. Ini juga terkait perkembangan dakwah. Karena itu, kita mesti cermat dan bijak dalam menyikapi medsos,” pesannya.
Pada bagian lain ia menekankan aspek legalitas masjid untuk diperhatikan. Ia berpesan, izin-izin yang belum kelar segera diurus, sehingga keluar sertifikat atau aspek legal yang diperlukan. Ia juga menyampaikan, untuk masjid yang dibangun di atas lahan fasilitas umum (fasum) perumahan, itu bisa dimohonkan sertifikasinya ke Pemda atau instansi yang berwenang, namun tidak bisa jadi hak milik.
Sementara Ketua Yayasan Masjid Baitul Amin –yang menaungi pengelolaan Masjid Baitul Amin– Drs Suswanto, MM, mengatakan, terbitnya piagam IJOP Majelis Taklim dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, menjadi penyemangat takmir masjid untuk terus melakukan terobosan guna melahirkan program dan kegiatan yang berkualitas.
“Sekarang tuntutanya tidak sekadar berkegiatan, tapi bagaimana mampu melakukan kegiatan dakwah berkualitas yang manfaatnya bisa dirasakan oleh jamaah dan masyarakat. Piagam IJOP yang hari ini kami terima, jadi spirit untuk terus berikhtiar memakmurkan masjid,” ujar Suswanto penuh syukur.
Ia menambahkan, saat ini Masjid Baitul Amin telah melakukan berbagai kegiatan dakwah atau keagamaan yang melibatkan semua kalangan, baik bapak-bapak, ibu-ibu, maupun anak-anak dan remaja. Bahkan, para jamaah lanjut usia (lansia) –yang rata-rata pensiunan dari berbagai instansi dan perusahaan–, juga diakomodasi secara khusus lewat pengajian tahsin dan tartil Al-Quran.
“Mereka tiap hari mengaji bersama sehabis Subuhan dan ini sudah berlangsung beberapa tahun. Belum lagi, agenda pengajian rutin lainnya. Kami juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim/piyatu dan dhuafa rutin sebulan sekali untuk implementasi peran masjid sebagai solusi membantu meringankan sebagian beban masyarakat,” pungkas Suswanto. (har)





