PASURUAN (RadarJatim.id) — Kasus dugaan diskriminasi dan penghinaan terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan, almarhum Yurizal Tri Chaerawan, terus memicu reaksi keras dari berbagai elemen publik. Kecaman keras juga datang dari Aliansi BEM Pasuruan Raya, termasuk kalangan akademisi kesehatan.
Mahasiswa Kesehatan Aliansi BEM Pasuruan Raya, Putri Nadiya, mengecam krisis empati yang ditunjukkan oleh oknum tenaga kesehatan (nakes) di ruang digital. Karena itu, Presiden Mahasiswa Kampus Kesehatan
Aliansi BEM Pasuruan Raya ini mendesak adanya reformasi menyeluruh pada sistem pelayanan pasien BPJS di fasilitas rumah sakit, sekaligus penegakan etika profesi secara tegas dan transparan.
“Tegakkan etika profesi secara tegas dan transparan. Jangan ada lagi diskriminasi layanan kepada pasien. Ini penting bagi masyarakat untuk mendapatkan hak mereka dalam hal layanan kesehatan,” tegas Putri Nadiya, Kamis (6/8/2026).
Kasus tersebut bermula dari keluhan sederhana Yurizal –sebelum meninggal– melalui akun media sosial Threads ketika menjalani perawatan di rumah sakit. Saat itu ia menceritakan pengalamannya harus menunggu hingga sekitar 8 jam untuk mendapatkan ruang rawat inap di rumah sakit sembari menuliskan: “8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs“.
Namun, unggahan yang viral tersebut justru dibanjiri komentar bernada sinis dan nir-empati dari sejumlah akun yang dikaitkan dengan profesi dokter maupun tenaga kesehatan. Beberapa komentar kasar, menyindir kapasitas finansial pasien, hingga komentar berbunyi: “kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong” memicu kemarahan luas warganet.
Polemik memuncak usai keluarga mengabarkan, bahwa Yurizal meninggal dunia. Meski belum ada kesimpulan medis mengenai hubungan sebab-akibat antara lamanya waktu tunggu dengan wafatnya almarhum, komentar-komentar kejam tersebut dinilai telah merendahkan martabat pasien. Buntut dari peristiwa ini, sejumlah oknum nakes yang bersangkutan akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di tengah derasnya desakan publik agar pelanggaran etika ini diusut tuntas.
Menanggapi bergulirnya polemik tersebut, Putri Nadiya menyatakan prihatin atas minimnya empati dari sebagian oknum tenaga medis. Ia mengingatkan, bahwa profesionalisme tenaga kesehatan tidak hanya teruji di ruang perawatan, tetapi juga tercermin dari cara berkomunikasi dan beretika di ruang publik.
“Kami sangat prihatin dan menyayangkan adanya degradasi empati dari oknum profesi medis. Pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecakapan klinis semata, melainkan juga dari komunikasi yang manusiawi, etika, dan penghormatan terhadap martabat pasien,” tandas Putri Nadiya di Pasuruan.
Menurut Putri, kemarahan publik atas kejadian ini harus menjadi momentum pembongkaran akar permasalahan yang lebih dalam pada pelayanan fasilitas kesehatan. Fakta, bahwa pasien harus menunggu kamar rawat inap hingga 8 jam tidak boleh dianggap sebagai persoalan lumrah.
“Kita tidak boleh menutup mata, bahwa selain masalah etika individu, ada persoalan sistemik. Stigma terhadap pasien BPJS yang kerap dianggap merepotkan atau dinomorduakan adalah bentuk diskriminasi nyata. Pemerintah, manajemen rumah sakit, serta pihak penyelenggara jaminan kesehatan harus mengaudit dan mengevaluasi akar masalah antrean dan keterbatasan kamar ini agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan,” lanjutnya.
Putri sependapat, bahwa sistem triase kegawatdaruratan di rumah sakit memang merupakan pedoman medis yang sah untuk menentukan prioritas pasien. Tetapi, sistem tersebut tidak boleh dijadikan dalih untuk kehilangan empati atau membenarkan komunikasi yang merendahkan pasien.
Sebagai bagian dari mahasiswa dan calon tenaga kebidanan, Putri Nadiya mengajak seluruh rekan akademisi kesehatan, bidan, perawat, dan dokter di seluruh Indonesia untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama bahwa ilmu dan keahlian medis akan kehilangan maknanya apabila tidak dilandasi oleh nilai kemanusiaan dan empati terhadap pasien. (uva)




