• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Sabtu, 22 Agustus 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Infrastruktur

Ternyata! Proyek Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Sudah Beberapa Kali Alami Perubahan Kontrak

by Radar Jatim
20 Agustus 2026
in Infrastruktur
0
Bupati Subandi Kecewa Proyek Alun-Alun Rp 24,6 M Banyak Kekurangan

Bupati Sidoarjo, H. Subandi saat melakukan sidak proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo pada awal Desember 2025 lalu.

39
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Ternyata proyek pembangunan revitalisasi Alun-alun Kabupaten Sidoarjo sudah beberapa mengalami perubahan kontrak kerja atau addendum sebanyak 3 kali.

PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) telah memenangkan lelang proyek revitalisasi Alun-alun dengan nilai sekitar Rp 24,62 Milyar dari pagu anggaran sebesar Rp 29 Milyar.

Namun ditengah-tengah pengerjaan proyek, terjadi addendum dari Rp 24.625.749.990,36 menjadi Rp 26.721.264.640,22. Artinya, nilai kontrak bertambah sekitar Rp 2,09 Milyar.

Pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Iswadi Pribadi mengakui bahwa terdapat 3 kali addendum dalam proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo, Kamis (19/8/2026).

Iswadi Pribadi mengatakan bahwa tidak seluruh addendum berkaitan dengan penambahan nilai pekerjaan, perubahan nilai kontrak terjadi karena dalam proses pengerjaan ditemukan sejumlah item yang dinilai dibutuhkan dilapangan, tetapi belum tercantum dalam kontrak awal.

“Karena ada beberapa item yang memang dibutuhkan dilapangan, dan belum terakomodasi di dokumen kontrak yang pertama,” katanya

Mantan Camat Jabon itu menjelaskan bahwa sebelum item tambahan tersebut dimasukkan dalam kontrak, pihaknya meminta pengawas membuat justifikasi teknis (justek) untuk memastikan kebutuhan pekerjaan tersebut memang benar-benar tidak tercantum dalam kontrak awal.

Setelah justek dibuat, kontraktor diminta mengajukan penawaran harga yang dilengkapi dengan survei harga sebagai dasar untuk menentukan kewajaran harga item yang diajukan.

“Setelah justeknya diberikan, kami perintahkan untuk membuat penawaran. Mereka juga memberikan survei harga, darimana harga sekian itu penawarannya. Kita harus tahu,” jelasnya.

Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembahasan volume pekerjaan atau Contract Change Order (CCO), pemeriksaan perhitungan oleh pengawas hingga dituangkan dalam berita acara sebelum akhirnya menjadi bagian dari addendum kontrak.

Menurutnya ada beberapa item yang luput atau tidak masuk dalam perencanaan awal, sehingga harus dilakukan perubahan dalam kontrak kerja yang sebelumnya telah disepakati bersama antara PT SAIP denga DLHK Sidoarjo.

Iswadi bahkan memberikan contoh perubahan material pada pekerjaan dikawasan Paseban. Kayu yang dibongkar disebut merupakan kayu jati, sementara dalam perencanaan awal tercantum material kayu meranti.

“Lha ya nggak cocok. Kalau kita pakai jati kembali, kayaknya enggak nutut duit itu,” ujarnya.

Karena pertimbangan anggaran, material tersebut kemudian disesuaikan melalui perubahan item pekerjaan. Contoh lainnya adalah ducting yang juga belum tercantum dalam perencanaan awal pembangunan.

“Termasuk juga ducting! Ducting di pembangunan enggak ada,” tambahnya.

Ditegaskan oleh Iswadi bahwa mekanisme perubahan pekerjaan tetap dilakukan melalui tahapan administratif dan teknis, termasuk pemeriksaan perhitungan oleh pengawas.

“Termasuk penghitungan denda keterlambatan juga dimasukan dalam kontrak addendum,” tegasnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan RadarJatim.id bahwa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) telah ditemukan kelebihan bayar pembangunan Alun-alun Sidoarjo sebesar Rp 566.442.764,27 yang harus dikembalikan oleh PT SAIP ke Kas Daerah (Kasda) Sidoarjo. 

Selain itu, BPK juga mengungkapkan bahwa PT SAIP juga dikenakan denda sebesar Rp 601.830.284,75 karena mengalami keterlambatan penyelesaian Alun-alun Sidoarjo selama 25 hari. (mams)

Related Posts

Grand Wedding Fair 2026 Hadirkan 130+ Vendor Pernikahan Pilihan dan Luncurkan Kreasi Menu Wedding Terbaru

Grand Wedding Fair 2026 Hadirkan 130+ Vendor Pernikahan Pilihan dan Luncurkan Kreasi Menu Wedding Terbaru

by Radar Jatim
21 Agustus 2026
0

SURABAYA (RadarJatim.id) – Grand Wedding...

Nama Dicatut Pendirian Tower Selular, Plt Bupati Subandi Tegas Perintahkan Bongkar

Bupati Sidoarjo Berharap Ketua KONI Punya Kapasitas Memimpin dan Mumpuni Merangkul Atlet  

by Radar Jatim
21 Agustus 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) --  Momentum jelang...

Habib Hadi Assegaf Ajak Ribuan Siswa SMK Antartika 2 Sidoarjo  Bersholawat

Habib Hadi Assegaf Ajak Ribuan Siswa SMK Antartika 2 Sidoarjo  Bersholawat

by Radar Jatim
21 Agustus 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Ribuan siswa...

Load More
Next Post
DPRD Sidoarjo Siap Kawal Suksesi Pilkades Serentak di 80 Desa

DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Antisipasi Dampak Puncak Musim Kemarau

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In