JOMBANG (RadarJatim.id) – Dinamika Nahdlatul Ulama (NU) menjelang muktamar yang akan berlangsung di Jombang kembali menjadi sorotan. Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo, dr KH Burhanudin Umar, menyatakan mengundurkan diri melalui surat tertanggal 26 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Keputusan tersebut menarik perhatian, karena sikap tersebut tidak hanya dilatarbelakangi persoalan kesehatan. Dalam suratnya, Burhanudin turut menyampaikan kegelisahan mengenai dinamika internal NU menjelang Muktamar. Ia menyinggung apa yang disebutnya sebagai kecenderungan pragmatisme politik serta dugaan praktik politik uang.
Bagi Burhanudin, Muktamar semestinya tidak sekadar menjadi forum memilih kepemimpinan baru. Forum tersebut, menurutnya, juga menjadi momentum menjaga arah perjuangan organisasi dan memastikan proses pengambilan keputusan tetap berpijak pada nilai khidmah.
Ia mengingatkan agar perebutan posisi tidak menggeser prinsip amanah serta keteladanan yang diwariskan para masyayikh dan muassis NU.
“Saya meyakini, bahwa jabatan dalam Nahdlatul Ulama bukanlah sesuatu yang harus diperebutkan, apalagi dengan mengorbankan nilai-nilai yang selama ini diajarkan oleh para masyayikh dan muassis NU,” tulis Burhanudin dalam suratnya.
Ia menyebut, penggunaan logika transaksi dalam urusan amanah organisasi berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya siapa menang dan siapa yang kalah, tetapi juga marwah jam’iyah dan kepercayaan umat,” tulisnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena disampaikan hanya beberapa waktu sebelum Muktamar NU digelar di Jombang.

Jombang Menjadi Titik Perhatian
Jombang bukan sekadar lokasi penyelenggaraan muktamar. Kabupaten ini memiliki sejarah kuat dalam perjalanan NU dan dikenal sebagai salah satu basis penting tradisi keulamaan di Jawa Timur. Karena itu, dinamika yang berkembang menjelang muktamar di Jombang berpotensi mendapat perhatian lebih luas dari warga nahdliyin.
Namun demikian, dugaan praktik politik uang yang disebut dalam surat Burhanudin merupakan pernyataan dan kekhawatiran yang disampaikan secara pribadi oleh yang bersangkutan. Belum terdapat dasar dalam informasi yang tersedia untuk menyimpulkan, bahwa praktik tersebut benar-benar terjadi dalam proses muktamar. Karena itu, tudingan tersebut tetap perlu diklarifikasi dan dibuktikan sesuai mekanisme organisasi maupun hukum yang berlaku.
Burhanudin juga menyebut kondisi kesehatan sebagai salah satu alasan pengunduran dirinya. Ia menilai, aktivitas organisasi yang cukup berat perlu dikurangi agar tidak mengganggu amanah yang dijalankannya.
Meski memilih mundur, ia tetap menitipkan pesan kepada NU agar melakukan muhasabah. Menurutnya, kekuatan NU tidak semata-mata berada pada struktur organisasi maupun kedekatan dengan kekuasaan. Wibawa ulama dan kepercayaan jamaah justru menjadi modal yang harus dijaga. Ia berharap, NU dijauhkan dari kepentingan kekuasaan jangka pendek dan tetap berada pada jalur khidmah sebagaimana diwariskan para pendiri.
Surat pengunduran diri tersebut kini menempatkan PBNU pada posisi penting untuk memberikan penjelasan, baik mengenai status pengunduran diri maupun merespons substansi kegelisahan yang disampaikan Burhanudin. Terlebih, isu tersebut muncul menjelang muktamar yang akan menjadi forum penting bagi perjalanan organisasi.
Muktamar di Jombang pada akhirnya tidak hanya akan dinilai dari siapa yang terpilih dan bagaimana struktur kepengurusan disusun. Proses menuju forum tersebut juga akan menjadi ujian bagi NU dalam menjaga integritas, tradisi musyawarah, dan kepercayaan jamaah. Sebab, semakin besar organisasi, semakin besar pula tuntutan agar setiap kontestasi kepemimpinan tetap berada dalam batas-batas etika dan khidmah. (rul)








