KEDIRI (RadarJatim.id) – Sejumlah kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) kembali mengingatkan pentingnya menjaga independensi Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Peringatan itu mengemuka dalam pertemuan para kiai sepuh di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026).
Mereka meminta seluruh muktamirin menggunakan haknya secara bertanggung jawab serta tidak terpengaruh tekanan, provokasi, maupun kepentingan pihak luar.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah kiai sepuh, di antaranya KH Anwar Manshur, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH ‘Athoillah Sholahuddin Anwar, KH Mu’adz Thohir, KH Abdullah Ubab Maimoen, dan KH Muhibbul Aman Aly. Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Pesan yang disampaikan para kiai sepuh menyoroti persoalan mendasar: jangan sampai keputusan Muktamar lahir karena tekanan dari luar jam’iyyah.
KH Ma’ruf Amin, mengatakan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan nasihat moral kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Muktamar. Menurut dia, proses pemilihan kepemimpinan NU harus dilakukan dengan pertimbangan yang jernih dan mengutamakan sosok yang dinilai paling mampu mengemban amanah.
Ia mengingatkan agar pertimbangan materi atau kepentingan tertentu tidak menjadi dasar dalam menentukan pilihan.
“Siapa yang mengangkat seseorang untuk mengurus urusan umat padahal ia tahu ada orang lain yang lebih afdal, maka sungguh ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman,” tegas Ma’ruf Amin.
Peringatan tersebut menjadi relevan karena Muktamar ke-35 NU tidak hanya menentukan arah kepemimpinan organisasi, tetapi juga menjadi forum penentuan posisi strategis dalam tubuh NU.
AHWA Jangan Jadi Arena Transaksi Politik
Salah satu perhatian yang disorot adalah posisi Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA). Para kiai sepuh meminta mekanisme AHWA dihormati dan tidak dijadikan ruang untuk mobilisasi politik maupun transaksi dukungan.
Seruan mengenai hal tersebut sebelumnya juga telah disampaikan dalam forum kiai sepuh lainnya menjelang Muktamar. Para kiai juga menekankan pentingnya menjaga kedaulatan muktamirin. Pemilik suara diharapkan dapat menentukan sikap tanpa tekanan atau pengondisian dari pihak tertentu.
Dengan kata lain, pilihan muktamirin semestinya lahir dari pertimbangan organisasi, bukan karena tekanan psikologis, kepentingan materi, ataupun pengaruh eksternal.
Peringatan para kiai sepuh juga diarahkan kepada pihak di luar organisasi. Pemerintah dan partai politik diminta menghormati kemandirian NU dan tidak mencampuri proses internal organisasi.
Dalam konteks ini, nama kekuasaan juga menjadi perhatian. Menurut Ma’ruf Amin, persoalan bukan hanya kemungkinan intervensi secara langsung, tetapi juga penggunaan nama atau simbol kekuasaan untuk memengaruhi psikologis muktamirin.
Namun, pernyataan tersebut merupakan kekhawatiran dan peringatan yang disampaikan dalam konteks menjaga independensi Muktamar. Hal itu tidak dengan sendirinya membuktikan adanya intervensi pemerintah secara institusional.
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, mulai Kamis (27/8/2026). Pembukaan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB dan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Muktamar.
Di tengah persiapan tersebut, isu mengenai independensi menjadi semakin sensitif. Para kiai sepuh tidak hanya meminta muktamirin menjaga akhlak dan persaudaraan, tetapi juga menegaskan pentingnya kebebasan dalam menentukan pilihan.
Pesannya sederhana, tetapi memiliki implikasi besar: muktamar harus menjadi ruang pengambilan keputusan organisasi, bukan arena perebutan pengaruh dari kekuatan di luar NU. Karena itu, para kiai meminta seluruh pihak menahan diri dari tekanan, provokasi dan tindakan yang dapat mencederai marwah jam’iyyah.
Ujian Bukan Hanya Siapa yang Terpilih
Pada akhirnya, perhatian para kiai sepuh bukan semata-mata mengenai siapa yang akan menjadi Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU. Yang lebih menentukan adalah bagaimana proses menuju keputusan tersebut berlangsung.
Jika muktamirin dapat menggunakan haknya secara bebas, keputusan muktamar akan memiliki legitimasi moral yang lebih kuat. Sebaliknya, apabila proses tersebut dibayangi tekanan atau pengondisian, persoalan yang muncul bukan hanya mengenai hasil pemilihan, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap proses organisasi.
Karena itu, menjelang pembukaan Muktamar ke-35 NU, pesan para kiai sepuh menjadi pengingat agar seluruh pihak mengembalikan keputusan kepada mekanisme organisasi dan pertimbangan kemaslahatan NU. Muktamar bukan sekadar memilih pemimpin. Ia juga menjadi ujian bagi kedaulatan jam’iyyah dalam menentukan masa depannya sendiri. (rul)








