SIDOARJO (RadarJatim.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Sidoarjo pada Selasa, 8 September 2026.
Mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk karakter generasi muda.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala SMAN 2 Sidoarjo, Dr. Ristiwi Peni, M.Pd., yang secara resmi membuka jalannya kegiatan yang diikuti oleh para siswanya.
Kepala SMA Negeri 2 Sidoarjo Dr. Ristiwi Peni menyambut positif kehadiran jajaran Kejari Sidoarjo untuk mengedukasi para siswa mengenai bahaya pelanggaran hukum sejak dini.
Hadir sebagai narasumber utama, Wahid, S.H. selalu Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo. Dalam pemaparan materinya, Wahid menyoroti beberapa isu krusial yang kerap melibatkan remaja, di antaranya,
Judi Online (Judol): Bahaya dan dampak hukum dari keterlibatan dalam aktivitas perjudian digital.
Perundungan (Bullying): Implikasi hukum bagi pelaku perundungan di lingkungan sekolah maupun siber.
Bijak Bermedia Sosial: Pentingnya menjaga etika serta literasi digital dalam beraktivitas di dunia maya.
Pengutamaan Integritas dan Karakter: Pembentukan sikap jujur dan bertanggung jawab sebagai fondasi utama generasi muda.
Termasuk juga tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba, dengan pemateri petugas dari BNN Kabupaten Sidoarjo.
Para peserta yang terdiri dari siswa-siswi SMA Negeri 2 Sidoarjo tampak antusias mengikuti jalannya acara, terbukti dari aktifnya interaksi pada sesi tanya jawab.
Selain penyampaian materi, rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemberian souvenir kepada peserta yang aktif, foto bersama antara narasumber, kepala sekolah, dan peserta, serta sesi ramah tamah.
“Melalui program ini, diharapkan para siswa SMA Negeri 2 Sidoarjo tidak hanya memahami aturan hukum yang berlaku, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari demi mecegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar,” harap Ristiwi Peni.(mad)







