PROBOLINGGO (RadarJatim.id) – Dugaan masuknya empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo ke dalam kelompok Desil 2 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus memantik kemarahan publik. Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Zona Tapal Kuda Jawa Timur dengan tegas menyoroti kejanggalan tersebut dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terkait akurasi pendataan program bantuan pemerintah yang dinilai amburadul.
Koordinator Mahasiswa Zona I Tapal Kuda PTNU Jawa Timur, Mudassir menegaskan, temuan tersebut tidak hanya janggal, tetapi juga secara langsung melukai rasa keadilan di masyarakat. Bantuan yang seharusnya didistribusikan kepada warga kurang mampu justru terancam salah sasaran akibat data yang tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Berdasarkan informasi yang beredar, empat anggota DPRD Kabupaten Probolinggo tercatat berada di Desil 2, yang merupakan indikator bagi keluarga rentan dan layak menjadi penerima bantuan sosial. Fenomena ini dinilai sangat berbahaya, karena dapat memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menyikapi hal ini, Mahasiswa NU Zona I Tapal Kuda PTNU Jatim menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya berkomitmen untuk terus memantau proses perbaikan data tersebut dan tidak segan untuk mengambil langkah yang lebih tegas.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami siap menyurati instansi terkait secara resmi. Bahkan, kami mempertimbangkan untuk menggelar demonstrasi besar-besaran dengan mengerahkan elemen masyarakat dan mahasiswa jika pemerintah tutup mata,” tegas Mudassir, Jumat (11/9/2026).
Kondisi carut-marut data ini sebelumnya juga mendapat kritik keras dari anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo, Umil Sulistyoningsih. Ia mendesak agar data tersebut segera diluruskan dan dilaporkan ke Pemerintah Pusat, karena masih banyak warga yang jauh lebih layak menerima bantuan namun justru masuk ke dalam desil yang lebih tinggi.
“Banyak janda sepuh yang seharusnya punya hak, bukan malah anggota dewan,” ucap Umil menyoroti ketidakadilan akibat kekacauan data tersebut.
Mudassir juga menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, yang berencana mendorong penyelesaian masalah data ini langsung ke Pemerintah Pusat. Sinergi ini dianggap krusial agar pusat dapat segera merevisi status ekonomi pihak-pihak yang tidak berhak menerima bansos.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, juga telah memberikan penegasan terkait anggotanya yang diduga masuk dalam kelompok masyarakat kurang mampu.
“Segera diurus untuk diubah,” tandasnya.
Kini, publik khususnya di kawasan Tapal Kuda menunggu langkah nyata pemerintah. Jika dibiarkan berlarut-larut, persoalan ini dikhawatirkan akan semakin meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan bantuan sosial di negeri ini. (uba)







