SIDOARJO (RadarJatim.id) – Warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran melayangkan surat pemberitahuan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo yang akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada tanggal 23 September 2026 nanti.
Al Suwari selaku Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan bahwa aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan, karena kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang terkait terkait tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi seluas 3.500 meter persegi yang mereka laporkan ke Kejari Sidoarjo pada tanggal 10 Januari lalu belum ada perkembangan sama sekali.
“Aksi unjuk rasa terpaksa kami lakukan, karena semenjak kami laporkan ke Kejari Sidoarjo pada tanggal 10 Januari 2026 lalu, hingga kini belum ada perkembangan sama sekali,” kata Al Suwari usai mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di depan gedung Sentra Pelayanan Terpadu (SPT) Polresta Sidoarjo, Selasa (15/9/2026).
Dikatakan oleh Suwari, aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Sidoarjo yang akan digelar pada tanggal 23 September 2026 itu melibatkan massa sekitar 100 orang dengan membawa mobil komando dan banner, spanduk yang berisi tuntutan penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang terkait terkait tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi.
Warga Desa Damarsi yang terrgabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) itu menilai bahwa Kejari Sidoarjo terkesan lamban dan ‘masuk angin’ dalam menuntaskan kasus ini.
“Bukti-bukti sudah diserahkan ke Kejari Sidoarjo. Kejari Sidoarjo sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui kasus ini, mulai dari pelapor, saksi-saksi, perangkat desa, lembaga desa hingga Kades (Kepala Desa, red) Damarsi,” terangnya.
Namun, hingga bulan September 2026 ini belum juga ada perkembangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola TKD Damarsi yang berada di blok kuburan jaran tersebut.
Dijelaskan oleh Suwari bahwa pihaknya sudah beberapa kali mendatangi Kantor Kejari Sidoarjo untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Terakhir pada tanggal 24 Juli 2026 lalu yang ditemui langsung oleh Sigit Sambodo, Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo.

“Dalam pertemuan itu, Pak Sigit Sambodo menyampaikan kepada kami kalau kasus ini masih terus berjalan. Namun, pihak Kejari Sidoarjo menemui kendala dalam memeriksa beberapa saksi dari pihak swasta. Salah satunya adalah saksi kunci yang bernama AN sebagai pengembang,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya melakukan komunikasi dengan Kasi Pidsus Sigit Sambodo melalui pesan WhatsApp (WA) dan telpon seluler. Namun, jawabannya tetap sama bahwa pihak Kejari Sidoarjo mengalami kesulitan mencari alamat dan keberadaan AN.
Menurut Suwari, Sigit Sambodo berjanji akan melaporkannya ke Kepala Kejari (Kajari) Sidoarjo untuk meminta rekomendasi atau pertimbangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola TKD Damarsi.
“Karena hingga kini belum juga ada perkembangan dalam kasus ini. Atas desakan warga, terpaksa kami melakukan aksi unjuk rasa agar pihak Kejari Sidoarjo bekerja sungguh-sungguh dalam mengungkap kasus TKD Damarsi ini,” tegasnya.
GMPK Desa Damarsi meminta Kejari Sidoarjo agar segera meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan untuk menepis isu-isu miring yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, kalau Kejari Sidoarjo sudah mulai ‘masuk angin’.
Apalagi, menurut Suwari saat pertemuan dengan pihak Intelijen Kejari Sidoarjo sudah disampaikan bahwa sudah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana dalam pengalihan TKD Damarsi menjadi rumah kos milik pengembang tersebut.
”Anehnya, dalam pertemuan dengan Jaksa Intelijen (Pak Wahid) secara terbuka sudah menyampaikan unsur tindak pidana pada TKD Damarsi ini. Mulai objek tanahnya ada, penjualnya ada, pembelinya pun ada. Tinggal menetapkan siapa tersangkanya saja,” urainya.
Jika tidak ada perkembangan status dari penyelidikan menjadi penyidikan atau bahkan tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, GMPK Desa Damarsi mengancam akan menggelar gelombang unjuk rasa dengan massa yang lebih besar.
Selain mengirimkan surat pemberitahuan ke Polresta Sidoarjo, GMPK Desa Damarsi juga berkirim surat ke Kejari Sidoarjo, Bupati Sidoarjo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sidoarjo. (mams)








