SIDOARJO (RadarJatim.id) – Salah satu program unggulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), yaitu Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2026 sebesar Rp 200 juta untuk desa mulai memasuki tahapan pengajuan pencairan.
Anggaran sebesar Rp 200 juta per desa itu, hanya diperuntukkan dalam pembangunan infrastruktur, pengelolaan sampah, kesehatan dan pendidikan.
H. Abdillah Nasih, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo meminta agar anggaran tersebut digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang mendesak, Selasa (22/9/2026).
“Program itu harus sesuai dengan persoalan yang ada di desa. Dan yang paling utama, harus tepat sasaran,” kata pria yang akrab disapa Cak Nasih itu.
Meskipun BBK bersifat top down, karena peruntukannya sudah ditetapkan oleh Pemkab Sidoarjo. Namun, Pemerintah Desa (Pemdes) tetap bisa menentukan kebutuhan yang paling mendesak, selama tidak melenceng dari ketentuan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mencontohkan bahwa Pemdes bisa menggunakan BKK untuk pembangunan drainase, apabila di desa tersebut sering mengalami banjir ketika musim hujan datang.
“Sementara desa dengan persoalan sampah, kesehatan atau layanan Posyandu dapat menyusun program sesuai dengan kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Keberadaaan BKK dapat membantu Pemdes dalam melakukan percepatan pembangunan yang sedang menghadapi keterbatasan anggaran di tengah berkurangnya Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat.
Namun, pengawasan terhadap penggunaan BBK harus tetap dilakukan agar tidak keluar dari tujuannya. Ia akan memerintahkan Komisi A DPRD Sidoarjo untuk memantau atau melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Saya akan minta Komisi A (DPRD Sidoarjo, red) agar berkoordinasi dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, red) untuk melakukan pengawasan program ini,” tegasnya.
Menurut politisi asal Kecamatan Waru itu bahwa pengawasan sangat diperlukan untuk memastikan anggaran sebesar Rp 200 juta per desa, benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Pemdes juga diharapkan menyusun program berdasarkan persoalan yang telah dipetakan, bukan hanya sekadar mengejar penyerapan anggaran saja.
“BKK ini bagus untuk percepatan pembangunan desa. Karena itu, penggunaannya harus benar-benar dijaga,” pungkasnya. (mams)








