• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Mayat Bayi Ditemukan di Gedangsewu, Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Setelah Lahir

by Radar Jatim
7 Oktober 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Mayat Bayi Ditemukan di Gedangsewu, Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Setelah Lahir
14
VIEWS

KEDIRI (RadarJatim.id) – Penemuan mayat bayi laki-laki di belakang rumah warga di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (5/10/2026), mengungkap dugaan pembunuhan bayi sesaat setelah dilahirkan.

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah TW (23), perempuan warga Desa Tunglur, Kecamatan Badas, dan DA (22), laki-laki warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare.

Jasad bayi ditemukan di belakang pekarangan rumah warga di Jalan Romo, Desa Gedangsewu, sekitar pukul 15.00 WIB. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pare. Dari penyelidikan, polisi menemukan, bahwa jasad bayi tersebut berkaitan dengan kehamilan TW.

Menurut penyidik, TW dan DA telah berpacaran sekitar dua tahun. Keduanya juga telah merencanakan pernikahan pada Januari 2027. Namun, selama menjalin hubungan, TW diketahui hamil. Polisi menyebut keduanya kemudian khawatir kehamilan tersebut diketahui keluarga.

Kapolres Kediri, AKBP Muh. Wahyudin Latif, mengatakan, motif kasus tersebut terungkap dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

“Motifnya karena mereka belum siap menikah dan takut keluarga mengetahui kehamilan tersebut,” kata Latif saat konferensi pers, Rabu (7/10/2026).

Proses persalinan berlangsung di rumah TW di Desa Tunglur, Kecamatan Badas, bukan di lokasi jasad bayi ditemukan.

Ceritanya, pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, TW mulai mengalami kontraksi. Ia kemudian menghubungi DA melalui video call untuk meminta ditemani. Namun sekitar pukul 01.30 WIB, telepon DA kehabisan baterai, sehingga komunikasi terputus. Sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu (3/10/2026), TW melahirkan seorang bayi laki-laki seorang diri di kamar mandi rumahnya.

Menurut polisi, bayi tersebut lahir dalam kondisi hidup dan sempat menangis. TW kemudian diduga membekap mulut dan hidung bayi menggunakan tangan kanannya selama sekitar 15 menit hingga bayi tersebut meninggal dunia.

Setelah itu, TW memotong tali pusar menggunakan gunting yang telah disiapkan. Jasad bayi dibersihkan, dibungkus dengan kain hijab, kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam. TW lalu memberitahu DA melalui pesan WhatsApp, bahwa dirinya telah melahirkan dan bayi tersebut telah meninggal.

Jasad dibawa ke Gedangsewu

Jasad bayi sempat disimpan di rumah TW sebelum akhirnya diambil DA. Pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, DA datang ke rumah TW dan membawa jasad bayi tersebut ke rumahnya di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare. Sekitar pukul 19.00 WIB, DA kemudian menguburkan jasad bayi di belakang rumah.

Sehari kemudian, jasad bayi ditemukan warga di lokasi tersebut. Penemuan jasad itulah yang kemudian membuka rangkaian perkara hingga polisi mengungkap proses kelahiran dan kematian bayi tersebut.

Kapolres Kediri mengatakan, keterlibatan DA dalam perkara tersebut tidak hanya sebatas membawa dan menguburkan jasad bayi.

“Ada upaya membunuh bayi, dua-duanya. Penyertaan dua-duanya saling menguatkan dan dua-duanya memiliki niat yang sama,” ujar Latif.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kantong plastik hitam, pakaian yang digunakan TW saat melahirkan, jaket warna krem, gunting yang diduga digunakan untuk memotong tali pusat, sepeda motor Honda Vario, kain hijab, serta dua telepon seluler.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 460 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi juga mencantumkan Pasal 80 ayat (3) dan (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing tersangka serta rangkaian peristiwa hingga jasad bayi ditemukan di Gedangsewu. (rul)

Tags: Bau LahirGedangsewu ParekediriMayat BayiPembunuhan Bayi

Related Posts

Tri Sutrisno, Korban KMP Virgo Transport 8 Asal Kediri Ditemukan, Jenazah Dipulangkan

Tri Sutrisno, Korban KMP Virgo Transport 8 Asal Kediri Ditemukan, Jenazah Dipulangkan

by Radar Jatim
29 September 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Setelah berhari-hari...

Di Kediri, 64 Klub Ikuti Open Tournament Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI

Di Kediri, 64 Klub Ikuti Open Tournament Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI

by Radar Jatim
27 September 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Sebanyak 64...

Perkuat Nasionalisme Santri, Ponpes Wali Barokah Kediri Gelar Lomba Tradisional HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Perkuat Nasionalisme Santri, Ponpes Wali Barokah Kediri Gelar Lomba Tradisional HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by Radar Jatim
18 Agustus 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Peringatan HUT...

Load More

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In