SIDOARJO (RadarJatim.id) – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, yaitu Agung Nugraha dan Moeh. Arief yang didampingi dua orang stafnya mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (13/10/2026).
Kedatangan dua orang Komisioner Bawaslu Sidoarjo itu diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin bersama dengan dua orang anggotanya, yaitu Achmad Muzayyin Syafrial dan Rizal Fuady.
Dalam pertemuan diruang rapat itu, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha menyampaikan beberapa hal terkait kinerja pasca perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik itu Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Salah satunya, kami telah melakukan sosialisasi ke pemilih pemula di sekolah-sekolah dan kampus-kampus di Kabupaten Sidoarjo terkait kepemiluan serta pendidikan politik,” kata Agung dihadapan anggota Komisi A DPRD Sidoarjo.
Disampaikan oleh Agung bahwa sosialisasi tetang kepemiluan dan pendidikan politik tidak hanya menyasar kepada para pemilih pemula saja, namun ditujukan juga kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sidoarjo.
Hal itu dilakukan sebagai upaya dari Bawaslu Sidoarjo untuk mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran dalam Pemilu mendatang, baik itu Pileg, Pilpres dan Pilkada diwilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada kelompok masyarakat, baik itu Ormas (Organisasi Masyarakat, red), OKP (Organisasi Kepemudaan, red), komunitas dan lain-lain di 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo,” sampainya.
Namun, kegiatan Bawaslu dalam upaya memberikan pendidikan politik dan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam Pemilu, tidak didukung oleh anggaran yang berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

“Kami sudah mengajukan anggaran ke Pemkab (Sidoarjo, red) tahun lalu. Namun saat kami tanyakan ke Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, red), anggaran tersebut terpaksa dicoret karena adanya efisiensi,” tambah Moeh. Arief.
Pada tahun 2026 ini, pihaknya juga mengajukan dana untuk Tahun Anggaran (TA) 2027. Maka dari itu, Bawaslu Sidoarjo meminta Komisi A DPRD Sidoarjo untuk melakukan pengawalan dan persetujuan agar pengajuan anggaran tersebut bisa terealisasi pada tahun 2027 nanti.
Sebab, keberadaan anggaran tersebut sangat diperlukan untuk menunjang kinerja Bawaslu Sidoarjo dalam memberikan pendidikan demokrasi dan pendidikan politik kepada seluruh masyarakat.
Tidak hanya soal anggaran saja, dua orang komisioner itu juga mengeluhkan kondisi Kantor Bawaslu Sidoarjo yang dinilai kurang layak dan kurang representatif dalam menunjang kinerjanya. Ada 33 orang yang setiap hari berkerja di Kantor Bawaslu Sidoarjo, yaitu 5 orang komisioner dan 28 orang staf.
Kondisi tersebut semakin diperparah setelah adanya pohon tumbang yang menimpa atap Kantor Bawaslu Sidoarjo pada tanggal 2 Oktober 2026 lalu.
“Tidak ada satupun ruangan yang kosong! Bahkan didepan kamar mandi dan toilet, terpaksa digunakan para staf sebagai tempat kerja untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Jika ada tamu, terpaksa kami minta ijin ketua untuk menggunakan ruang kerjanya, ketika menerima tamu,” terangnya.
Mendengar itu semua, Komisi A DPRD Sidoarjo berjanji akan melakukan pengawalan agar anggaran yang diajukan oleh Bawaslu bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo tahun 2027.
Apalagi, Bawaslu Sidoarjo sudah menunjukan kinerjanya dengan melakukan sosialisasi demokrasi dan pendidikan politik kepada pemilih pemula serta masyarakat umum, meskipun tidak ditunjang anggaran dari Pemkab Sidoarjo.
“Seharusnya, pertemuan-pertemuan seperti ini sering diagendakan! Tidak harus formal, sambil ngopi-ngopi malah lebih baik. Kami janji akan melakukan pengawalan saat pembahasan nanti, agar pengajuan dari Bawaslu (Sidoarjo, red) bisa ter-cover dalam APBD 2027,” Ujar H. Rizza, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo. (mams)








