• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp 18 Ribu

by Radar Jatim
21 Oktober 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Pemkab Gresik Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp 18 Ribu
30
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram (kg) untuk memastikan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan distribusi tepat sasaran. Harga LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp 16.000 di tingkat agen dan Rp 18.000 di tingkat pangkalan.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, saat membuka Sosialisasi Ketentuan Penyaluran LPG 3 Kg di Kabupaten Gresik, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang digelar Bagian Perekonomian tersebut diikuti organisasi perangkat daerah (OPD), Pertamina, Hiswana Migas, agen, pangkalan, dan pihak terkait.

Washil mengungkapkan, kepatuhan terhadap HET dan ketepatan sasaran menjadi perhatian utama dalam distribusi LPG bersubsidi. Berdasarkan Keputusan Bupati Gresik Nomor 500/193/Hk/437.12/2025, HET ditetapkan Rp 16.000 di tingkat agen dan Rp 18.000 di tingkat pangkalan.

“Jika ada laporan pelanggaran, kami berharap tidak hanya menunggu, tetapi juga jemput bola untuk menindaklanjutinya. Karena itu, mekanisme koordinasi dan pengaduan perlu diperjelas, baik melalui Lapor Gus, layanan pengaduan call center, maupun langsung kepada Pertamina,” ujar Washil.

Selain persoalan harga, Pemkab Gresik menyoroti kendala pasokan LPG 3 kg ke wilayah kepulauan Bawean. Cuaca dan gelombang laut berpotensi menghambat pengiriman sehingga diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah dan Pertamina untuk mengantisipasi keterlambatan pasokan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gresik, Misbahul Munir, menegaskan, penyaluran LPG bersubsidi harus memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat tempat, dan tepat harga.

“Penyalurannya harus dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat tempat, tepat harga, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Sales Brand Manager Surabaya VII Gas PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Herdiansyah Putra, menjelaskan, LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sesuai ketentuan.

Pertamina juga menyebut delapan sektor usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg, yakni restoran, hotel, usaha tani yang tidak memenuhi kriteria sasaran, usaha peternakan, usaha batik, jasa las, usaha tembakau, serta usaha binatu atau laundry.

Dalam penyalurannya, pangkalan diwajibkan melakukan pendataan konsumen dan pencatatan transaksi melalui sistem digital. Konsumen harus memenuhi persyaratan sesuai kategori, termasuk penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen pendukung bagi usaha mikro serta kelompok sasaran lainnya.

Pangkalan juga wajib memasang informasi HET dan menjual LPG sesuai ketentuan. Pelanggaran dalam penyaluran dapat dikenai sanksi sesuai aturan Pertamina.

Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan pangkalan menyampaikan persoalan perbedaan harga jual di lapangan. Peserta lainnya mengusulkan fasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro melalui koordinasi dengan pemerintah desa.

Menanggapi usulan tersebut, pihak Pertamina menjelaskan NIB menjadi persyaratan bagi usaha mikro sesuai ketentuan. Koordinasi dengan agen dapat dilakukan untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan administrasi. (sto)

Tags: DistribusiLPG 3 Kgpemkab gresikPerketat Pengawasan

Related Posts

Dinas Pertanian Gresik Gelar Gerakan Pangan Murah di GOR WEP, Warga Berebut Berburu Sembako

Dinas Pertanian Gresik Gelar Gerakan Pangan Murah di GOR WEP, Warga Berebut Berburu Sembako

by Radar Jatim
21 Oktober 2026
0

​​GRESIK (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten...

Mulai 2027, Bupati Gresik Siapkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Mulai 2027, Bupati Gresik Siapkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

by Radar Jatim
12 Oktober 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik,...

Anggota Dewan Ning Vetty Minta Pemda Konsisten Kawal Perda Perlindungan Anak

Anggota Dewan Ning Vetty Minta Pemda Konsisten Kawal Perda Perlindungan Anak

by Radar Jatim
11 Oktober 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Wakil Ketua...

Load More
Next Post
Modus Ranjau di Samping Pohon Terbongkar, Pengedar Sabu di Surabaya Digulung Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Modus Ranjau di Samping Pohon Terbongkar, Pengedar Sabu di Surabaya Digulung Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In