• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Ormas

Gelar Unjuk Rasa Damai PP Kecam Pernyataan Junimart Girsang

by Radar Jatim
26 November 2021
in Ormas
0
Gelar Unjuk Rasa Damai PP Kecam Pernyataan Junimart Girsang

Penyampaian dan penyerahan dokumen kecaman keras di serahkan kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo

181
VIEWS

SIDOARJO (Radar jatim.id)-Berkaitan pemberitaan tentang saran pembubaran Organisasi Kemasyarakatan PP Pemuda Pancasila oleh Junimart Girsang, mendapat kecaman dari PP (Pemuda Pancasila) Sidoarjo.

Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kab. Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa damai, titik kumpul di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo Kamis (26/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Ketua Pemuda pancasila Kab Sidoarjo Mursidi.ST yang hadir dalam kegiatan aksi unjuk rasa damai menyampaikan, bahwa, berdasarkan pemberitaan di media, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang telah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memperpanjang dan atau bahkan mencabut izin organisasi masyarakat (ormas), yang telah menciptakan keresahan.

”Atas pernyataan Junimart Girsang yang menanggapi pemberitaan di sejumlah media massa terkait bentrokan antar Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila di Ciledug, Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Dijelaskan oleh Mursidi Pernyataan Junimart Girsang yang meminta agar Ormas pencipta keresahan tidak diperpanjang atau bahkan dicabut izinnya, adalah pernyataan yang gegabah, tidak beralasan dan mengandung kesesatan logika.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan pernyataan yang disampaikan berdasar penilaian suatu peristiwa disuatu tempat untuk menilai Ormas Pemuda Pancasila secara umum. Oleh karena pernyataan tersebut ditujukan kepada Pemuda Pancasila, maka dapat dipastikan, pencabutan izin Pemuda Pancasila oleh Mendagri, seluruh kegiatan Ormas Pemuda Pancasila akan berhenti.

Lebih lanjut, Mursidi memaparkan, bahwa Pemuda Pancasila berdasarkan Pasal 6 AD Pemuda Pancasila, adalah organisasi yang didirikan untuk tujuan menjaga dan mempertahankan NKRI, mewujudkan masyarkat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

”Dalam mewujudkan cita-cita mulia tersebut, Pemuda Pancasila telah banyak kegiatan kegiatan dan bakti kemasyarakatan. Sehingga pernyataan Junimart yang menyatakan Ormas PP sebagai ormas yang membuat keresahan adalah pernyataan yang tidak benar,” tandasnya.

Kalaupun ada pihak-pihak yang menggunakan seragam PP, yang bertindak meresahkan masayarakat atau bahkan melawan hukum, tidak lain dan tidak bukan, tindakan tersebut adalah tindakan personal atau ‘oknum’, dan bukan kegiatan atau kebijakan organisasi. Karena PP berdiri diatas asas yang mulia, yakni ‘Pancasila’. Menghakimi tindakan personal untuk menilai organisasi PP secara utuh, adalah sikap yang menyalahi harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas anggota DPR RI.

Pernyataan Junimart Girsang melanggar Pasal 2 angka (4) Kode Etik DPR: “anggota harus selalu menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya serta dalam menjalankan kebebasan menggunakan hak berekspresi, beragama, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan pasal 9 angka (2) Kode Etik DPR,”anggota dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya, tidak diperkenankan berprasangka atau bias terhadap seseorang atau suatu kelompok atas dasar alasan yang tidak relevan, baik dengan perkataan maupun tindakannya.

Porwandi selaku wakil sekretaris Pemuda pancasila juga menambahkan, Bahwa, atas kesalahan yang diperbuat oleh Junimart Girsang, kami MPW Pemuda Pancasila Sidoarjo meminta kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf secara tertulis didepan media cetak, online dan Televisi.” Hal demikian untuk menjaga marwah kebesaran organisasi Pemuda Pancasila,” pungkasnya. (AS.TOT)

Penyampaian dan penyerahan dokumen kecaman keras di serahkan kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo

Related Posts

KB-TK Al Falah Darussalam Pererat Ibu dan Anak Melalui Peringatan Hari Ibu

KB-TK Al Falah Darussalam Pererat Ibu dan Anak Melalui Peringatan Hari Ibu

by Radar Jatim
14 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Proses pembagian...

Langkah Preventif Pemerintah: Blokir Massal Judi Daring demi Selamatkan Anak-anak

Langkah Preventif Pemerintah: Blokir Massal Judi Daring demi Selamatkan Anak-anak

by Radar Jatim
13 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJaim.id) – Pemerintah kembali...

Selamatkan Uang Negara Rp 110 Miliar, Subdit Tipidkor Polda Jatim Raih Penghargaan dari KPK RI

Selamatkan Uang Negara Rp 110 Miliar, Subdit Tipidkor Polda Jatim Raih Penghargaan dari KPK RI

by Radar Jatim
13 Desember 2025
0

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol...

Load More
Next Post
Mencari Barokah Guru Dalam Momentum Hari Guru Nasional

Mencari Barokah Guru Dalam Momentum Hari Guru Nasional

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In