SIDOARJO (RadarJatim.id) – Merasa laporannya tak kunjung berbuah kejelasan, seorang warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, memilih melangkah lebih jauh. Ia resmi mengirim surat aduan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama oknum anggota DPRD Sidoarjo ke pucuk pimpinan Polri, Listyo Sigit Prabowo.
Adalah Tantri Sanjaya, pelapor dalam perkara tersebut. Ia mengaku telah dua kali melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Namun hingga kini, ia menyebut belum menerima informasi apa pun terkait perkembangan laporan yang diajukannya.
“Surat aduan pertama saya kirim pada 30 Juni 2025. Saya menunggu cukup lama, tapi tidak ada kabar apa pun,” ujar Tantri kepada Radar Jatim, Jumat (13/2).
Karena tak kunjung mendapat respons, Tantri kembali mengirim surat dumas kedua pada 28 Desember 2025. Namun hasilnya tetap sama. Ia mengaku tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi maupun menerima pemberitahuan terkait tindak lanjut laporan tersebut.
“Saya tidak pernah dipanggil, tidak ada klarifikasi, tidak ada pemberitahuan sama sekali. Itu yang membuat saya kecewa,” tegasnya.
Tantri melaporkan dugaan korupsi yang diduga melibatkan SA, oknum anggota DPRD Sidoarjo. Ia menilai, lambannya penanganan laporan di tingkat daerah membuatnya mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum.
Merasa upayanya di daerah menemui jalan buntu, Tantri akhirnya menyurati Kapolri. Selain itu, surat aduan tersebut juga ditembuskan ke Komisi Kepolisian Nasional, Kadiv Propam Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Komisi III DPR RI agar mendapat pengawasan lebih luas.
“Saya terpaksa melapor ke Kapolri karena saya ingin ada keadilan. Kalau di daerah tidak ditangani, saya berharap di pusat bisa melihat persoalan ini secara objektif,” katanya.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan dilandasi kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab warga negara dalam mengawal dugaan korupsi.
“Ini uang rakyat. Kalau memang ada dugaan korupsi, harus dibuka seterang-terangnya dan diproses sesuai hukum,” tuturnya.
Sebagai bukti keseriusannya, Tantri juga menunjukkan resi pengiriman surat aduan ke Kapolri. Ia berharap laporannya segera ditindaklanjuti agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
“Saya hanya ingin kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat kecil seperti kami merasa suaranya tidak pernah didengar,” pungkasnya. (RJ/Red)







