SIDOARJO (RadarJatim.id) HM. Nizar kembali terpilih sebagai Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo dalam forum Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Kecamatan Krian, Selasa (17/01/2023).
Nizar sukses mempertahankan posisinya setelah 10 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) yang hadir dalam forum tersebut secara aklamasi memberikan mandat untuk melanjutkan kepemimpinannya di periode ketiga ini.
Di masa kepengurusannya kali ini, Nizar tetap akan didampingi pengurus-pengurus lama yang menjalankan roda organisasi tersebut, diantaranya Moh. Helmi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA Sidoarjo dan Agus Budi Santoso sebagai Bendahara.
Ditemui seusai acara, Nizar mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan para pengurus DPK, diantaranya Krian, Tanggulangin, Balongbendo, Tarik, Prambon, Porong, Taman, Krembung, Buduran dan Wonoayu.
“Diupayakan di periode ini kami akan membentuk DPK-DPK baru di 8 kecamatan lainnya diwilayah Kabupaten Sidoarjo. Dan kami akan lebih maksimal lagi dalam mengkritisi kebijakan pemerintah serta membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Politisi Partai Golkar tersebut mengungkapkan bahwa selama ini LIRA Sidoarjo sudah banyak melakukan pendampingan-pendampingan pada masyarakat yang membutuhkan, baik secara sosial maupun pendampingan hukum.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo itu mencontohkan bahwa baru-baru ini pihaknya ikut membantu warga Dusun Krajan, Kelurahan Krian yang rumahnya tergusur untuk pengembangan Stasiun milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Alhamdulillah, kami bisa membantu 26 kepala keluarga disana untuk bernegosiasi dengan PT KAI Daops 8 Surabaya. Sehingga mereka yang seharusnya tergusur begitu saja bahkan terancam dipidanakan, akhirnya bisa mendapatkan santunan,” ungkapnya.
Tidak itu saja, LIRA Sidoarjo juga sering memberikan kritik ataupun saran terkait program-program Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang dinilai menyimpang dari tata aturan maupun yang dianggap tidak pro rakyat.
Salah satunya adalah melaporkan kasus dugaan korupsi dana pembelian seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Kasus dugaan penyelewengan uang rakyat itu terjadi pada tahun 2019 lalu dengan nilai proyek lebih dari Rp 6 Miliar. Informasinya proyek tersebut melibatkan 48 Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) yang tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Meski sudah terpilih kembali sebagai Bupati LIRA Sidoarjo untuk yang ketiga kalinya, saat ini ia sendiri justru menjadi salah satu kandidat kuat sebagai Gubernur LIRA Jawa Timur (Jatim) yang akan dipilih dalam forum Musyawarah Wilayah (Muswil) di akhir Januari 2023 mendatang. (mams)