SIDOARJO (RadarJatim.id) – Fraksi PKS-PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo memberikan perhatian penuh terhadap terhadap minimnya anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran (TA) 2027.
Ir. H. Afdal Muhammad Ihsan, Ketua Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo mengatakan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 899 Milyar pada RAPBD 2027 dinilai masih berada dibawah ambang minimal 20 persen.
“Fraksi PKS-PPP menilai pemenuhan mandatory spending pendidikan sebesar Rp 899,479 Milyar masih berada dibawah ambang konstitusional 20 persen,” kata Afdal saat membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi PKS-PPP terhadap RAPBD Sidoarjo TA 2027 dalam rapat paripurna pada 30 Oktober 2026 kemarin.
Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo mempertanyakan pemenuhan anggaran pendidikan, dengan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menjelaskan strategi rekonsiliasi penandaan sub kegiatan pendidikan. Serta mempertanyakan langkah-langkah untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) dan penahanan ijazah di sekolah-sekolah negeri.
Ia meminta Pemkab Sidoarjo menjelaskan strategi untuk memastikan alokasi belanja pendidikan memenuhi ketentuan minimal 20 persen. Salah satu hal yang disoroti adalah rekonsiliasi penandaan sub kegiatan pendidikan. Langkah tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan agar penghitungan alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBD 2027 dapat dipastikan.
“Pemkab Sidoarjo perlu memastikan kembali bahwa prioritas anggaran benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Afdal meminta Pemkab Sidoarjo untuk menjelaskan langkah konkret dalam menghentikan praktik-praktik pungli dan penahanan ijazah di sekolah-sekolah negeri. Artinya, perhatian fraksi tidak hanya tertuju pada pemenuhan alokasi belanja, tetapi juga pada pelaksanaan layanan pendidikan di sekolah negeri.
Dalam PU Fraksi PKS-PPP DPRRD Sidoarjo menyebutkan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 4,6 Triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp 5,1 Triliun. “Belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 564 Milyar,” ujarnya.
Penurunan itu dikaitkan dengan berkurangnya transfer pemerintah pusat sebesar Rp 614 Milyar, serta belum teralokasikannya sejumlah alokasi khusus.
Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo juga menyoroti akumulasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai Rp 510 Milyar, termasuk piutang historis pelimpahan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
“Kami meminta penjelasan mengenai langkah konkret pemerintah daerah untuk membersihkan data, memverifikasi piutang yang dapat ditagih, serta memberikan stimulus atau diskon PBB-P2 tanpa membebani masyarakat miskin,” tegasnya.
Afdal juga menyampaikan keprihatinan atas pemangkasan anggaran pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 64 persen, dan program perikanan budidaya sebesar 73 persen.
Maka dari itu, ia meminta agar kenaikan target Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan serta minuman sebesar Rp 3 Milyar tidak membebani pelaku usaha kecil.
“Fraksi memberikan perhatian serius agar kenaikan target PBJT makanan dan minuman sebesar Rp 3 Milyar tidak menyasar warung kopi atau warung makan kecil beromzet dibawah Rp 10 juta per bulan,” sampainya.
Fraksi PKS-PPP berharap Pemkab Sidoarjo memberikan penjelasan atas berbagai persoalan yang disampaikan, serta APBD 2027 tidak hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran. Tetapi memberikan hasil bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah seharusnya memberikan klarifikasi dan jawaban atas beberapa pertanyaan yang kami sampaikan diatas,” pungkasnya. (mams)








