PANDAAN (RadarJatim.id) Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Ir. H. Bambang Haryo Soekartono mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas. Salah satunya siap mendampingingi pelaku UMKM agar memperoleh kemudahan dalam hal perizinan dan tidak ada praktek mempersulit perizinan.
“Jangan ada yang mempersulit UMKM. Pemerintah sudah membuat satgas perlindungan UMKM,” Kata Ir. H. Bambang Haryo Soekartono, disela kegiatan sosialisasi standarisasi dan penilaian bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah bersama BSN, di Inna Tretes Hotel, Pasuruan, Kamis (24/4/2025).
Satgas Perlindungan UMKM ini terdiri dari beberapa aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, maupun Kepolisian. Harapannya Satgas ini mencegah adanya praktek-praktek yang bisa menghambat usaha para pelaku UMKM.

Dewan Pakar DPP Partai Gerindra ini juga menyampaikan perlunya pemerintah untuk memperhatikan anggaran Badan Standardisasi Nasional (BSN) agar dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha di Indonesia. Dimana BSN memiliki anggaran sekitar Rp 200 miliar yang dinilai minim jika dibandingkan jumlah pelaku usaha di Indonesia.
BHS menegaskan bahwa BSN memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas, mutu produk dan jasa di Indonesia. Namun, saat ini anggaran yang terbatas dapat membatasi kemampuan BSN untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Diharapkan dengan anggaran yang memadai, maka BSN dapat lebih efektif dalam melakukan standardisasi dan sertifikasi produk, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
”Karena di negara-negara ASEAN standarisasi produk ini terutama di negara Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Singapura, itu sudah sangat bagus. Karena apa? Anggarannya sangat cukup untuk bisa meng-cover jutaan UMKM yang ada di negara tersebut,” Tegasnya.
Disampaikan, saat ini ada kurang lebih sekitar 65 juta juta produk UMKM di Indonesia. Para UMKM ini memberikan kontribusi ekonomi sebesar, 61 persen ekonomi atau pendapatan domestik bruto (PDB) dari UMKM sebesar 97 persen serapan tenaga kerja dari UMKM.
”Jadi BSN anggarannya harus cukup. Apalagi program periode kabinet yang lalu itu dalam 5 tahun harus menyelesaikan ada kurang lebih 17.000 pasar yang wajib di SNI-kan,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kasi Humas BSN Sigit Wijatmiko mengakui dari 100 persen UMKM di Indonesia kurang lebih masih diangkat 30 persen pelaku usaha yang sudah mengurus izin SNI dari BSN. Beberapa faktor kendala diantaranya, kesadaran pelaku usaha dan minimnya anggaran BSN untuk menjangkau UMKM secara luas.
”Karena memang kesadaran plus, mungkin juga minimnya fasilitas kita untuk bisa mensertifikasi itu dari pembiayaan, dari supporting yang lain sehingga memang terkendala di situ,” kata Sigit Wijatmiko.
Pihaknya mengapresiasi inisiatif dari Bapak Ir. H. Bambang Haryo Soekartono yang mensosialisasi standarisasi dan penilaian bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah bersama BSN. Hal ini mempermudah pekerjaan BSN dalam hal mensosialisasikan program tersebut ke pelaku UMKM.
Ibu Rahmi Auliya, koordinator UMKM Sidoarjo menambahkan, pihaknya bersyukur atas kegiatan yang dilaksanakan BHS dan BSN kepada pelaku UMKM. Selama ini para pelaku UMKM memang terkadang enggan mengurus SNI karena dalam benak mereka pasti memerlukan biaya besar.
“Pandangan mereka mengurus SNI itu mahal dan sulit, padahal SNI Bina UMKM Itu gratis. Kami beruntung ada sosialisasi ini,” Katanya. (RJ)