SURABAYA (RadarJatim.id) — Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur bersama Program INOVASI kembali memperkuat komitmen dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan melalui penyelenggaraan kegiatan Advokasi Kebijakan Pembelajaran Kelas Rangkap Tingkat Nasional.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperluas praktik baik pembelajaran kelas rangkap (multigrade) yang telah diterapkan di Kabupaten Probolinggo ke berbagai wilayah di Indonesia.
Pembelajaran kelas rangkap merupakan salah satu pendekatan yang dikembangkan untuk menjawab tantangan keterbatasan rasio guru dan murid, khususnya pada sekolah-sekolah kecil di daerah terpencil. Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu daerah yang berhasil mengimplementasikan pendekatan tersebut sejak tahun 2018 melalui dukungan Program INOVASI. Komitmen pemerintah daerah kemudian diperkuat melalui Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pembelajaran Kelas Rangkap Jenjang Sekolah Dasar.
Hingga saat ini, sebanyak 167 sekolah di Kabupaten Probolinggo telah menerapkan pembelajaran kelas rangkap sebagai upaya menghadirkan layanan pendidikan yang adaptif, efektif, dan berkualitas bagi peserta didik di wilayah dengan akses pendidikan terbatas. Praktik baik tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional melalui Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Kegiatan advokasi kebijakan ini dilaksanakan pada 22–23 Mei 2026 di Kantor BBPMP Provinsi Jawa Timur dengan melibatkan peserta dari berbagai Balai/Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan, dan Dinas Pendidikan dari sejumlah daerah di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman, keterampilan advokasi kebijakan, serta strategi implementasi pembelajaran kelas rangkap sesuai konteks daerah masing-masing.
Praptono, Kepala BBPMP Jawa Timur yang membuka kegiatan secara daring mengungkapkan, kelas rangkap adalah salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan guru di wilayah terpencil yang tidak hanya memberikan solusi namun juga menyajikan pembelajaran yang bermakna dan berdiferensiasi sebagai aset besar yang dapat ditularkan kepada guru-guru yang lain di wilayah dengan permasalahan yang sama.
“Saya sudah beberapa kali mengunjungi sekolah-sekolah kelas rangkap di Sukapura. Saya mengamati murid sangat nyaman belajar bahkan sebelum mereka masuk ke kelas. Pembelajaran di kelas juga menjadi bermakna, terjadi tutor sebaya di kelas karena kakak kelas belajar bersama-sama adik kelas, dan kelas menjadi lebih hidup karena dalam 1 kelas tidak lagi hanya berisi 2-3 murid saja namun lebih banyak murid yang belajar bersama. Bahkan saya melihat lingkungan belajar berupa kebun ladang dijadikan media belajar untuk murid. Jadi artinya pembelajaran mendalam atau PM sudah dilaksanakan di Sukapura sejak dulu,” jelas Praptono
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan kebijakan nasional terkait pembelajaran kelas rangkap, berbagi pengalaman praktik baik dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo, hingga diskusi interaktif bersama pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru penyelenggara kelas rangkap. Selain itu, peserta juga didorong menyusun rencana tindak lanjut sebagai bagian dari upaya pengimbasan praktik baik di wilayah kerja masing-masing.
Hary Tjahjono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo mengungkapkan, memang tidak mudah melalui proses pelaksanaan kelas rangkap sejak 2018 lalu hingga saat ini telah membuahkan hasil tentunya melalui proses yang panjang hingga sekarang menuai hasil. Namun untuk mencapai hal tersbut perlu dukungan semua pihak.

Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Kemendikdasmen mengungkapkan, kondisi kekurangan guru dan kekurangan murid banyak terjadi di wilayah-wilayah terpencil di Indonesia. Kelas rangkap bisa menjadi solusi mengatasi hal tersebut dengan strategi yang tepat. Sebelum pelaksanaan kelas rangkap, perlu ada pemetaan di daerah-daerah untuk melihat kebutuhan guru dan kelas rangkap dapat diterapkan.
“Saya mengapresiasi dukungan INOVASI-Kemitraan Indonesia dan Australia di bidang pendidikan dalam upaya membantu pemerintah mengatasi sekolah-sekolah yang kekurangan guru. Namun untuk mengadopsi strategi ini, Dinas Pendidikan perlu belajar lebih detil terkait ini. Sukapura Probolinggo adalah tempat yang tepat untuk belajar implementasi kelas rangkap,” jelasnya.
Kolaborasi antara BBPMP Provinsi Jawa Timur dan Program INOVASI diharapkan dapat memperkuat jejaring advokasi pendidikan di tingkat nasional sekaligus mempercepat penyebarluasan pembelajaran kelas rangkap sebagai solusi pendidikan inklusif dan kontekstual di berbagai daerah. Melalui sinergi antar pemangku kepentingan, pembelajaran kelas rangkap diharapkan mampu menjadi salah satu pendekatan strategis dalam mendukung pemerataan akses dan mutu pendidikan di Indonesia.
Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berpihak pada kebutuhan peserta didik, khususnya di wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan sumber daya pendidikan.(mad)






