• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 19 Juta Barang Rokok Ilegal

by Radar Jatim
12 Februari 2025
in Ekonomi Bisnis, Hukum dan Kriminal, Pemerintahan
0
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 19 Juta Barang Rokok Ilegal
48
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) Bea Cukai Sidoarjo musnahkan 19 juta batang rokok ilegal hasil penindakan selama periode September hingga Desember 2024, pada Rabu, (12/2/2025). Barang ilegal tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Pemusnahan akan dilakukan di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) di Desa Lakar Dowo, Kecamatan Jetis, Mojokerto, dengan metode pembakaran untuk memastikan barang-barang tersebut rusak, tidak memiliki nilai ekonomis serta tidak kembali beredar di masyarakat.

Dalam pemusnahan kali ini, sebanyak 19.026.275 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan total nilai barang mencapai Rp 26,3 miliar. Berdasarkan estimasi, kerugian negara yang ditimbulkan akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai sekitar Rp 13,5 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menyampaikan, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya serius Bea Cukai dalam menjaga iklim usaha yang sehat serta melindungi konsumen.

“Pemusnahan Barang Milik Negara ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum, melindungi industri yang taat aturan, dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai agar tetap optimal,” katanya.

Selain itu, menurutnya, pemusnahan ini juga sebagai bentuk dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif yang terjadi pada kesehatan masyarakat.

Pasalnya, rokok ilegal ini merugikan negara dan masyarakat, sehingga pihaknya berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas.

Lebih lanjut, masih kata Rudy, pemusnahan rokok ilegal ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian kegiatan penindakan Bea Cukai Sidoarjo di wilayah pengawasan KPPBC TMP B Sidoarjo, termasuk Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.

Modus pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan pita cukai bekas, pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukannya, pita cukai salah personalisasi, hingga rokok yang tidak dilekati pita cukai sama sekali.

Dijelaskannya, Bea Cukai Sidoarjo tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan sanksi administrasi berupa denda dan tindakan hukum lebih lanjut.

“Penindakan ini tidak hanya mengarah pada penyidikan, namun juga pengenaan sanksi administrasi dan ultimum remedium sebagai langkah fiscal recovery,” tegasnya.

Dia menambahkan, peredaran rokok ilegal sangat merugikan banyak pihak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan.

“Rokok ilegal, dengan segala bentuk pelanggarannya, tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat,” paparnya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Gatot Kuncoro, turut menambahkan, penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian dari upaya melindungi dunia usaha dalam negeri.

Menurutnya, keberhasilan penindakan serta kegiatan pemusnahan yang digelar secara simbolis di halaman Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I tak lepas dari peran aktif dan dukungan dari begitu banyak pihak.

“Kegiatan ini wujud sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serta masyarakat dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang ilegal,” tegasnya.

Salah satunya dengan mengoptimalkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk mendukung kegiatan operasi bersama Gempur Rokok Ilegal.

“Kegiatan ini merupakan bukti upaya Bea Cukai dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan industri di dalam negeri serta mengamankan potensi penerimaan negara” tambah Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Heribertus Deddy Setiawan.

Oleh karena itu, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan serta mempersempit area peredaran barang ilegal, terutama rokok, demi mendukung terciptanya tatanan perdagangan yang adil dan berkelanjutan. (RJ1)

Tags: Bea Cukai SidoarjoPemusnahan Rokok IlegalRokok Ilegal

Related Posts

Kanwil DJBC Jatim I,  Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Kanwil DJBC Jatim I, Berantas Peredaran Rokok Ilegal

by Radar Jatim
7 Juli 2025
0

Kanwil DJBC Jatim I bersinergi...

Polres Gresik Amankan Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Benjeng

Polres Gresik Amankan Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Benjeng

by Radar Jatim
19 Juni 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) --Tim Kalamunyeng Unit...

Bea Cukai Sidoarjo Dukung Pengembangan Energi Terbarukan, Fasilitasi Pembebasan Cukai Etil Alkohol untuk Pertamax Green 95

Bea Cukai Sidoarjo Dukung Pengembangan Energi Terbarukan, Fasilitasi Pembebasan Cukai Etil Alkohol untuk Pertamax Green 95

by Radar Jatim
26 Februari 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) - Bea Cukai...

Load More
Next Post
Penemuan Mayat Lansia di Tertek Kediri Gegerkan Masyarakat

Penemuan Mayat Lansia di Tertek Kediri Gegerkan Masyarakat

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In