BANYUWANGI – Serap Aspirasi atau disebut dengan Reses anggota dewan DPRD Banyuwangi akan digelar pada bulan Oktober 2024.
Hal itu, diungkapkan ketika rapat sejumlah anggota dewan. Selain pembahasan soal APBD, rupanya Rapat Banmus DPRD Banyuwangi juga menyusun jadwal kegiatan reses pertama.
Masalah jadwal reses pertama anggota DPRD Banyuwangi ini terungkap ketika digelar Rapat Banmus dari lintas fraksi di Ruang Komisi I beberapa waktu lalu.
Sesuai jadwal yang disepakati, anggota DPRD Banyuwangi periode 2024-2029 akan menjalani masa reses pada di pertengahan Oktober 2024.
Masa reses ini merupakan yang pertama untuk wakil rakyat sejak resmi dilantik pada 21 Agustus 2024 lalu itu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, masa reses pertama ini akan dimanfaatkan oleh para anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
“Reses kita jadwalkan sebelum melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025,” terang Ruliyono.
Dengan agenda yang padat dan krusial, DPRD Banyuwangi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah strategis mereka selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Karena anggota legislatif yang kini duduk di DPRD Banyuwangi merupakan wakil rakyat yang punya fungsi menjadi sebagai penyambung lidah.
Aspirasi masyarakat yang terjaring oleh anggota dewan ketika masa reses itu akan menjadi masukan penting dalam menentukan kebijakan strategis.***