MALANG (RadarJatim.id) — Minimnya pengetahuan serta pemahaman akan konsep UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjadikan banyak permasalahan yang terjadi di lapangan. Seperti yang telah terjadi Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Ki Ageng Pajaran, Kelurahan Pajaran, Kec. Poncokusumo, Malang.
Oleh karena itu, untuk membantu permasalahan tersebut Tim PKM Unesa (Pengabdian Kepada Masyarakat Univertas Negeri Surabaya) hadir memberikan Penguatan Kapasitas Pengelolan Bumdes Ki Ageng Pajaran melalui Literasi dan Pemanfaat Media Sosial (Medsos). Mulai bulan April 2024 hingga Nopember 2024
Ketua PKM Unesa Dr.Yes Matheos Lasarus Malaikosa, M.Pd dengan 5 anggotanya, yakni Muhammad Afifuddin Ghozali S.Pd, M Couns, Gr, Dr.Citra Fitri Kholidya, M.Pd, Monica Widyaswari, M.Pd, Rezki Nurma Fitria, M.Pd dan Dr. Atan Pramana, M.Pd mereka turun langsung untuk mengoptimalisasi sumber daya yang dimiliki, melalui literasi dan pemanfaatan media sosial.
Menurut Yes Matheos Lasarus Maikosa mengatakan kalau protam PKM ini bertujuan penguatan literasi dan pemanfaatan media sosial, guna meningkatkan kemampuan pengetahuan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi di Era 4.0.
“Kemampuan dalam memanfaatkan media sosial dapat memberikan dampak positif, diantaranya rencana kerja yang telah disusun oleh BUMDes Ki Ageng Pajaran mampu berkembang secara menyeluruh bagi masyarakat yang ada di daerah lain. Sehingga rencana kerja bidang usaha mampu menjadikan promosi digital sebagai strategi dalam penjualan,” katanya pada (25/7/2024) siang.
Ia uraikan kalau Bumdes Ki Ageng Pajaran ini merupakan badan usaha desa yang berada di wilayah Poncokusumo Kabupaten Malang, dengan tujuan rencana kerja dalam bidang usaha. Sehingga diperlukan pelatihan sosialisasi dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan, diantaranya pelatihan tentang pemanfaatan media sosial dan literasi. “Pengelolaan kapasitas merupakan suatu bentuk upaya yang dimaksudkan untuk menggembangkan strategi dalam meningkatkan efektivitas, respontivitas dan efisiensi kinerja suatu organisasi,” urainya
“Rencana luaran pengabdian ini ialah penguatan kapasitas pengelolaan Bumdes melalui literasi dan pemanfaatan media sosial. Diharapkan mampu diterapkan sesuai dengan perkembangan ekonomi maupun pertumbuhan teknologi digital,” harapnya.
Sementara itu, untuk evaluasi program dapat dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi terkait hasil program, seperti tingkat partisipasi, tingkat keberhasilan penyusunan pembelajaran, dan peningkatan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan. Data ini dapat digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan program dan menentukan perbaikan yang perlu dilakukan di masa yang akan datang.
“Dengan melakukan evaluasi dan keberlanjutan program, diharapkan program pembelajaran dalam meningkatkan budaya literasi dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peserta didik dan satuan pendidikan,” harap Yes Matheos LM. (hum.mad)