• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Buntut OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Geledah Ruang Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekdaprov Jatim

by Radar Jatim
21 Desember 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Buntut OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Geledah Ruang Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekdaprov Jatim

Penyidik KPK saat menggeledah ruang Wakil Gubernur Emil E. Dardak. (ist)

222
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) – Beberapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki dua ruangan di kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (21/12/2022) petang. Mereka memasuki ruangan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil E. Dardak, seusai memeriksa gedung Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pantaun di lapangan menunjukkan, sejumlah penyidik menggunakan rompi KPK memasuki ruangan gubernur Khofifah sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka lalu keluar pada 17.30 WIB dan menuju ruangan Sekdaprov.

“Ga ngapain-ngapain, sudah ya, sholat-sholat,” ujar salah satu penyidik menjawab pertanyaan wartawan sambil berlalu.

Tak lama di ruangan sekdaprov, sejumlah penyidik lantas kembali keluar dan memasuki ruangan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil E. Dardak pada pukul 17.42 WIB. Belum diketahu secara pasti apa tujuan para penyidik KPK itu memasuki ruangan Khofifah dan Emil.

“Iya tadi dimasuki ruangan Bu Gubernur sama (penyidik) gak tau ngapain,” ujar salah satu petugas Pemprov Jatim kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, Senin, 19 Desember 2022 lalu, sejumlah penyidik KPK memeriksa gedung DPRD Jatim selama 7 jam dan membawa 4 koper yang diduga berisi barang bukti. Selain itu, Penyidik KPK juga telah menyegel ruangan Kasubag Rapat & Risalah Sekwan Provinsi Jawa Timur yang ditempati Afif dan Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Jatim, sejak Rabu, 14 Desember 2022 lalu.

Penggeledahan tiga ruangan para petinggi di Jatim ini diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simanjuntak.

Menanggapi itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, akan menghormati segala proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Itu bagian dari proses hukum yang harus kita hormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK,” ungkap Khofifah usai mengikuti Rakor pengamanan Nataru di Mapolda Jatim, Jalan A. Yani, Rabu (21/12/2022).

Seperti diberitakan laman ini sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak bersama staf ahlinya Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.

Keempatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dana hibah pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. Sahat Tua P. Simanjuntak diduga menerima uang suap untuk pengelolaan alokasi dana hibah dalam APBD Provinsi Jatim tahun 2023 dari Abdul Hamid. Diketahui, Sahat telah menerima dana ijon sebesar Rp 5 miliar. (rj2/eru)

Tags: Geledah RuangGubernurjatimOTTSahat Tua SimanjuntakSekdaprovsurabayaWakil GubernurWakil Ketua DPRD

Related Posts

Digelar di Surabaya, Westin Wedding Fair V Padukan Kemewahan dan Kurasi Vendor Pernikahan Kelas Atas

Digelar di Surabaya, Westin Wedding Fair V Padukan Kemewahan dan Kurasi Vendor Pernikahan Kelas Atas

by Radar Jatim
2 Maret 2026
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- Di kota...

Keluarga Besar SMA Negeri 3 Sidoarjo Deklarasikan Bebas Sampah Plastik

Keluarga Besar SMA Negeri 3 Sidoarjo Deklarasikan Bebas Sampah Plastik

by Radar Jatim
23 Februari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Hari pertama...

Grand Al-Bazaar, Nikmati Promo Ramadan All You Can Eat dari Hotel HARRIS Gubeng Surabaya

Grand Al-Bazaar, Nikmati Promo Ramadan All You Can Eat dari Hotel HARRIS Gubeng Surabaya

by Radar Jatim
18 Februari 2026
0

Grand Al-Bazaar, All You Can...

Load More
Next Post
P21, Berkas 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Siap Disidangkan

P21, Berkas 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Siap Disidangkan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In