• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Jumat, 13 Juni 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

P21, Berkas 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Siap Disidangkan

by Radar Jatim
22 Desember 2022
in Hukum dan Kriminal
0
P21, Berkas 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Siap Disidangkan

Pers rilis terkait progres penanganan kasus tragedi Stadion Kanjuruan Malang oleh Kejati Jatim. (ist)

89
VIEWS

SURABAYA RadarJatim.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) memastikan, berkas 5 tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang telah dinyatakan lengkap (P21). Sementara 1 berkas lagi dengan tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim untuk disempurnakan.

“Bahwa pada hari Selasa, sekira pukul 15.30 WIB, JPU Kejati Jatim telah menyatakan lengkap dan layak untuk diajukan ke tahap penuntutan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Fathur Rohman kepada awak media, Rabu (21/12/2022).

Dijelaskan, 5 berkas yang lengkap itu untuk tersangka Ketua Panpel Arema Arema FC AH, Securty Officer SS, Danki 3 Brimob Polda Jatim H, Kabag Ops Polres Malang WSP, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Sementara itu, 1 berkas lagi dengan tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim untuk disempurnakan. Hal itu karena unsur pasal yang disangkakan dinilai belum layak untuk diteruskan ke tahap penuntutan.

“Terhadap berkas perkara dengan tersangka AHL dari PT LIB, JPU mengembalikan kepada penyidik, dikarenakan tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan,” terang Fathur.

Ia menambahkan, berkas 5 tersangka ini bakal dilimpahkan tahap II untuk segera disidangkan.

“Infonya hari ini dilimpahkan, untuk pastinya konfirmasi ke penyidik ya,” kata Fathur.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik Polda Jatim saat ini sedang melengkapi berkas atas tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL.

“Berkas 5 tersangka sudah P21, sementara untuk 1 tersangka saat ini penyidik Polda Jatim masih memerlukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Kombes Dirmanto.

Pihaknya menegaskan bahwa tim penyidik Polda Jatim secepatnya melengkapi berkas tersebut untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

“Secepatnya dilengkapi oleh penyidik,” pungkas Kombes Dirmanto.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Polda Jatim telah menetapkan 6 tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. (rj2/eru)

Tags: Berkas TersangkaKejati JatimLengkapmalangP21Stadion KanjuruanTragedi Sepak bola

Related Posts

Perkuat Sinergi Pertanian Berkelanjutan, Kejati Jatim Gandeng Pemkab dan Petrokimia Gresik

Perkuat Sinergi Pertanian Berkelanjutan, Kejati Jatim Gandeng Pemkab dan Petrokimia Gresik

by Radar Jatim
8 Januari 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Kabupaten Gresik...

Mahasiswa UMM Kompak Senam Klewer-klewer bersama Siswa dan Wali Siswa SDN 1 Selorejo

Mahasiswa UMM Kompak Senam Klewer-klewer bersama Siswa dan Wali Siswa SDN 1 Selorejo

by Radar Jatim
27 Februari 2024
0

MALANG (RadarJatim.id) -- Para mahasiswa...

Properindo Enviro Tech – LAZ Nurul Hayat Sumbang Sumur Bor dan Tandon Air untuk Warga Desa Sempol, Malang

Properindo Enviro Tech – LAZ Nurul Hayat Sumbang Sumur Bor dan Tandon Air untuk Warga Desa Sempol, Malang

by Radar Jatim
17 Februari 2024
0

MALANG (RadarJatim.id) -- Minimnya air...

Load More
Next Post
SDN Kedungpeluk 1 Ciptakan Nuansa Harmoni Nusantara Dalam Karya

SDN Kedungpeluk 1 Ciptakan Nuansa Harmoni Nusantara Dalam Karya

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In