• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Bupati Banyuwangi yang Nyalon dan Ikut Pillkada Lagi Harus Cuti, Begini Kata Bawaslu

by Radar Jatim
11 September 2024
in Politik
0
Bupati Banyuwangi yang Nyalon dan Ikut Pillkada Lagi Harus Cuti, Begini Kata Bawaslu
72
VIEWS

BANYUWANGI, – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dipastikan nyalon lagi mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi memberi respon atas Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) untuk Bupati yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama.

Dalam surat tersebut, bupati atau kepala daerah yang kembali mencalonkan selama masa kampanye diharuskan menjalani cuti di luar tanggungan negara atau CLTN.

Merujuk Peraturan KPU (PKPU) No. 2/2024 tentang tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, masa kampanye Pilkada berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Sehingga, untuk menutupi kekosongan jabatan kepala daerah selama masa cuti dapat diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) atau Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale mengatakan, bagi petahana selama masa kampanye harus cuti. Bahkan, dilarang menggunakan fasilitas yang melekat pada jabatannya.

“Menurut Bawaslu juga bagi petahana cuti selama masa kampanye, dilarang menggunakan fasilitas yang melekat pada jabatannnya,” ujar Ansel- sapaannya, Senin 9 September 2024.

Ansel menjabarkan, fasilitas yang dimaksud mulai dari kendaraan dinas hingga aparatur sipil negara (ASN), ajudan bupati, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK.

“Tentu saja kami akan menyampaikan imbauan sekaligus akan melakukan pengawasan secara langsung dan melekat,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Kabupaten Akademi Pemilu dan Demokrasi, Hamim menyebut, pasangan calon (paslon) petahana Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Mujiono harus sadar dan tahu batasan-batasan selama masa kampanye di Bumi Sholawat Badar ini.

Diketahui, dalam Pilbup Banyuwangi 2024 petahana head to head dengan Paslon Moh Ali Makki dan Ali Ruchi yang popular dengan sebutan Ali-Ali.

“Petahana juga harus tahu batasan selama mereka menjalani masa kampanye, termasuk penggunaan fasilitas negara. Karena di tahapan kampanye, mereka tidak dalam kapasitas sebagai kepala daerah, tetapi sudah menjadi calon kepala daerah,” sebut Hamim.

Semua kontestan Pilkada serentak 2024, sebelum ditetapkan sebagai paslon, maka bupati petahana tetap dapat melakukan aktivitasnya sebagai kepala daerah tanpa ada embel-embel pengerahan massa yang mengarah ke kampanye.

Terkait cuti serta potensi penggunaan fasilitas negara selama berkampanye, masyarakat, lontarnya, harus turut serta mengawasi untuk membantu KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu di daerah.

“Jangan sampai ada anggaran negara yang digunakan untuk kepentingan pencalonan. Penggunaan fasilitas negara juga harus diawasi bersama untuk menjamin Pemilukada yang demokratis dan bermartabat,” pungkas Hamim.

Andai tahu saja, Sang Petahana ini Ipuk Fiestiansani berpasangan dengan Mujiono akan ditantang oleh KH Ali Makki Zaini (Gus Makki) duet bareng Ali Ruchi. ***

Tags: Ali RuchiBanyuwangiBawasluBawaslu banyuwangiGus makkiIpuk fiestiandaniMujionoPilkada banyuwangi

Related Posts

Dinas PU CKPP Banyuwangi Pastikan Kualitas U-Ditch Lewat Pengujian Teknis di Lapangan

Dinas PU CKPP Banyuwangi Pastikan Kualitas U-Ditch Lewat Pengujian Teknis di Lapangan

by Radar Jatim
30 Juni 2025
0

BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Untuk memastikan kualitas infrastruktur...

Perda PDRD Banyuwangi Bakal Dirubah, Begini Penjelasan Anggota DPRD

Perda PDRD Banyuwangi Bakal Dirubah, Begini Penjelasan Anggota DPRD

by Radar Jatim
30 Juni 2025
0

BANYUWANGI - Perda Pajak Daerah dan...

Dinas PU CKPP Dorong Layanan Responsif Lewat Program Banyuwangi Melayani

Dinas PU CKPP Dorong Layanan Responsif Lewat Program Banyuwangi Melayani

by Radar Jatim
27 Juni 2025
0

BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Komitmen untuk mendekatkan pelayanan...

Load More
Next Post
Diklat OSIS, Melatih Skill Beroganisasi

Diklat OSIS, Melatih Skill Beroganisasi

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In