• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Clear dan P21, Kasus Pernikahan Manusia-Kambing Segera Disidangkan

by Radar Jatim
26 Oktober 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Clear dan P21, Kasus Pernikahan Manusia-Kambing Segera Disidangkan

Kasi Pidum Kejari Gresik, Ludy Himawan.

131
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akhirnya menyatakan, bahwa berkas penyidikan yang dilakukan tim penyidik Polres Gresik atas kasus dugaan penistaan agama terkait prosesi pernikahan manusia dengan kambing, sempurna (P21). Dengan demikian, kasus yang menghebohkan sebagian warga Gresik ini segera disidangkan.

Kepastian P21 atas berkas penyidikan kasus dengan empat tersangka itu disampaikan Kasi Pidum Kejari Gresik, Ludy Himawan kepada awak media, Rabu (26/10/2022). Dikatakan, perkara dugaan penistaan agama terkait pernikahan manusia dengan kambing berkasnya sudah dinyatakan sempurna alias P21.

“Tim JPU dari Kejari Gresik telah menyatakan, bahwa berkas perkara penistaan agama sudah dinyatakan sempurna atau P21,” tegas Ludy.

Dibeberkan, berkas perkara dugaan penistaan agama berupa pernikahan manusia dengan kambing dengan tersangka anggota DPRD Gresik dari Partai Nasdem Nur Hudi Didin Ariyanto, Arif Saifullah sebagai pemilik konten kreator, Saiful Arif sebagai pengantin laki-laki, dan Sutrisna sebagai penghulu telah dinyatakakan P21 (sempurna).

Dikatakan, kasus pernikahan nyeleneh yang sempat bikin heboh di masyarakat Gresik dengan unggahan video di channel Youtube terkait perkawinanan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur itu segera memasuki tahap 2, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB) dari penyidik Polres Gresik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, sebelumnya berkas penyidikan sempat dikembalikan ke penyidik atas petunjuk JPU untuk dilengkapi. Setelah beberapa kali dikembalikan, akhirnya tim jaksa menyatakan, bahwa berkas sempurna dan siap disidangkan.

“Selanjutnya, kami menunggu dari penyidik Polres Gresik untuk pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelas Ludy sapaan akrabnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto yang anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik itu, telah diadakan pernikahan antara seorang lelaki dengan seekor kambing betina, pada Minggu, 5 Juni 2022.

Penyidik Polres Gresik telah menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Nur Hudi Didin Ariyanto sebagai pemilik Pesanggerahan Keramat Ki Ageng, Arif Saifullah sebagai pemilik konten kreator, Saiful Arif sebagai pengantin laki-laki, dan Sutrisna sebagai penghulu.

Keempat tersangka itu pernah dilakukan penahanan hampir 2 bulan. Polres Gresik akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kota atas para tersangka tersebut, sehingga dilepas dari rumah tahanan Polres. (sto)

Tags: Berkas SempurnagresikkejariP21Penistaan AgamaPernikahan Manusia-KambingSiap Disidangkan

Related Posts

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

by Radar Jatim
15 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Tak ada...

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

by Radar Jatim
13 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SD Muhammadiyah...

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

by Radar Jatim
31 Oktober 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Wakil Bupati...

Load More
Next Post
Ada 2 Lira, Bakesbangpol : Tugas Kami Hanya Mencatat

Ada 2 Lira, Bakesbangpol : Tugas Kami Hanya Mencatat

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In