KEDIRI (RadarJatim.id) – Mohamad Robiyanto, 34 tahun warga Jl. Dr. Saharjo Gang IV Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri terpaksa diamankan di Mapolsek Kota. Karena diduga bersama-sama melakukan aksi pencurian alias copet. Saat berlangsung panggung hiburan di Lapangan Tirtoyoso, pada Sabtu malam.
Disampaikan Kapolsek Kota, Kompol Ridwan Sahara saat pihaknya mendapat laporan dari Muhammad Adam Ma’ruf, warga Desa Dukuh Ngadiluwih telah kehilangan handphone (HP).
Rupanya, banyak pula korban lainnya yang mengadu kehilangan. Dari keterangan para korban, polisi kemudian mendapatkan gambaran sosok pelaku.
“Pelapor mengenali pelaku seorang laki-laki mengenakan jaket warna merah maron kombinasi abu-abu. Selanjutnya Anggota Unit Opsnal mencari dan melihat pelaku dengan ciri-ciri tersebut sedang keluar dari lokasi konser music,” jelas Kompol Ridwan, Senin (03/06).
Petugas berusaha mengejar pelaku, namun terduga pelaku balik arah kembali masuk ke lokasi konser.
“Akhirnya berhasil diamankan dan didapati 7 buah telepon genggam disimpan di dalam tas slempang. Pengakuan pelaku, diambil dari penonton konser musik bersama 4 orang teman lainnya,” terang perwira menengah dengan satu melati di pundaknya ini.
Berdasarkan hasil interogasi modus dilakukan para pelaku ini mendekati mangsanya dengan cara dipepet dua orang. Selanjutnya diantara dua orang tersebut mengambil telepon genggam milik pelaku.
“Pelaku kami jerat tindak pidana dengan pemberatan karena dilakukan dua orang atau lebih. Mengacu Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara,” terang Kapolsek Kota. (Nasrul)