BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Setelah mengumumkan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus tes tulis berbasis komputer atau CAT (Computer Assisted Test), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi segera menggelar tes wawancara selama tiga hari.
Dalam pengumuman KPU Banyuwangi
Nomor: 897/PP.04.2-Pu/3510/2024, sebanyak 371 calon PPK yang dinyatakan lulus tersebut, selanjutnya diharuskan mengikuti tes wawancara yang merupakan tes terakhir di hotel Santika Banyuwangi, sejak 11-13 Mei 2024.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi SDM Parmas dan Sosdiklih Dian Purnawan menyampaikan, sesuai dengan aturan KPU para peserta yang mengikuti tes CAT telah diambil maksimal 15 peserta untuk ikut tes wawancara, namun karena ada nilai CAT yang sama, maka ada 17 atau 18 peserta yang dinyatakan lolos.
“Hari ini dalam seleksi calon PPK untuk Pilkada 2024 telah memasuki tahapan wawancara. Setelah mereka mengikuti tes CAT, aturannya memang maksimal 15 peserta kita ambil ke tahap wawancara. Di pengumuman lolos CAT itu, ada yang 17 atau 18 peserta yang lolos karena nilainya sama,” kata Dian, Sabtu (11/5/2024).
Lebih lanjut, Dian mengatakan, para peserta tes wawancara yang tersebar di 25 kecamatan kabupaten Banyuwangi ini, dibagi dalam 3 sesi dalam tiap hari. Dimulai pukul 09.00-21.30 WIB. Hari pertama dan kedua diikuti oleh 8 kecamatan dalam tiap harinya. Sedangkan hari ketiga atau hari terakhir diikuti 9 kecamatan.
Melalui tes wawancara ini, Dian menegaskan, KPU ingin mendalami seberapa besar kelayakan meraka yang nantinya akan menjadi penyelenggara Pilkada 2024 di tingkat kecamatan. Termasuk bagi peserta yang punya pengalaman penyelenggara Pilkada atau Pemilu di tingkat mana pun, kelayakan mereka akan dilihat kembali.
“Setelah tes wawancara, kami akan melakukan pleno untuk menetapkan 5 orang peserta untuk masing-masing kecamatan, yang nantinya akan kami lantik pada 16 Mei mendatang sebagai calon anggota PPK terpilih,” terangnya.
Sedangkan untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Dian menambahkan, hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran perpanjangan bagi calon PPS khusus untuk 69 desa/kelurahan yang belum mencapai dua kali kebutuhan, yakni minimal 6 pendaftar.
“Untuk PPS, kalau sudah diperpanjang masih belum terpenuhi dua kali kebutuhan, kami tidak melakukan perpanjangan pendaftaran lagi. Cukup satu kali kebutuhan calon PPS yang nantinya akan kita seleksi,” pungkasnya. (hsn)