GRESIK (RadarJatim.id) — Ratusan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menggelar aksi demo di depan pabrik pengolahan kayu milik PT Haswin Hijau Perkasa (HHP), Senin (5/6/2023). Menariknya, demo di Jalan Raya Mayjen Sungkono dan diikuti oleh warga pria, wanita, juga anak-anak itu justru dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukorejo Fatkhur Rokhman.
Ada dua tuntutan yang mereka sampaikan kepada manajemen perusahaan itu. Keduanya adalah menuntut agar pihak perusahaan mempekerjakan warga desa itu dengan kuota 80 persen dari total kuota karyawan yang ada. Warga juga menuntut agar perusahaan memberikan kesempatan kepada BUMDes Sukorejo ikut mengelola limbah kayu berupa serbuk gergajian.
“Selama ini warga desa yang berimpitan langsung dengan pabrik hanya menerima polusinya, baik debu serbuk kayu maupun suara bising mesin-mesin pabrik. Padahal, banyak warga kami yang masih menganggur, tapi perusahaan justru mengambil karyawan dari luar,” teriak Kades Fatkhur Rokhman dalam orasinya di atas mobil komando.
Saat demo berlangsung sejak pukul 13.00 WIB itu, sepanjang jalan Mayjen Sungkono tutup total dari dua arah sekaligus. Pasalnya, tepat di jalan raya depan pabrik itu mobil komando sebagai sarana orasi diparkir melintang jalan. Di kanan-kiri mobil komando juga berdiri 2 tenda yang juga dipasang di tengah jalan.
“Kedatangan kami ke sini menuntut agar warga kami, yang masuk ring 1 Desa Sukorejo dipekerjakan, dan meminta agar BUMDes Sukorejo dilibatkan dalam pengolahan limbah pabrik yang selama ini menjadi permainan segelintir orang,” paparnya saat orasi.
Ia mengungkapkan, meski di sekitar Desa Sukorejo tumbuh subur banyak industri, namun banyak warga Sukorejo yang masih menganggur. Menurut dia, selama ini manajemen PT HHP dalam merekrut tenaga kerja lebih banyak merekrut pekerja dari luar Gresik.
“Di desa kami masih banyak pengangguran. Kalau warga saya tidak punya pekerjaan, pengangguran, mereka tidak bisa makan. Tak bisa membiayai sekolah anak. Jangan sampai warga saya seakan mati di lumbung padi,” tambahnya dengan suara lantang.
Ia mendesak manajemen PT HHP agar menjalankan regulasi yang berlaku di daerah Kabupaten Gresik. Isinya, mengendepankan serapan tenaga kerja lokal ketimbang pekerja dari luar Gresik.
Sekitar pukul 15.00 warga mengajukan draf kesepakatan yang berisi 2 tuntutan kepada manajemen untuk ditandatangani bersama. Dalam draf, selain warga dan perusahaan, juga tertera Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Ketua DPRD Gresik M. Abdul Qodir ikut juga menandatangani pernyataan kesepakatan.
Setelah melalui proses dialog sekitar setengah jam, draf kesepakatan pun ditandatangani kedua pihak sebagai kesepakatan bersama, yakni wakil warga dan wakil perusahaan. Di atas mobil komando, Kepala Desa Fatkhur Rokhman bersama Wakil Pimpunan Prusahaan Dody Winarto mengumumkan kesepakatan yang telah ditandatangani.
Adapun isi kesepakatannya adalah: perusahaan siap mempekerjakan warga Sukorejo sebesar 60% dari kuota total karyawan atau pekerja. Namun, pelaksanaannya perlu proses dan tahapan yang ditentukan kemudian. Selain itu, perusahaan juga akan melibatkan BUMDes Sukorejo untuk mengelola limbah pabrik berupa serbuk kayu sebagai sumber pendapatan.
Setelah dibacakan di depan massa pengunjuk rasa, kesepakatan yang tertulis dalam selembar kertas itu pun lalu dibawa ke Kantor Bupati di Jalan Wahidin Sudirohusodo untuk dimintakan tanda tangan Bupati Fandi Akhmad Yani, selanjutntya ke Ketua DPRD M. Abdul Qodir. Mobil komando dan ratusan iring-iringan motor pun melaju di sepanjang jalan menuju kantor bupati dan gedung DPRD Gresik.
“Kami juga akan menyerahkan tumpeng kepada Pak Dandim 0817 Gresik dan Pak Kapolsek Kebomas, sebagai rasa syukur kami, karena warga telah didukung penuh dalam menyuarakan tuntutan kami,” ujar Fatkhur Rokhman. (maz/sto)