SURABAYA (radarjatim.id) – DPRD Kota Surabaya menyoroti lagi penggunaan APBD Kota Surabaya tahun 2020 ini. Pasalnya, kondisi saat ini ditengarai sangat rawan APBD Surabaya untuk kepentingan politik kontestasi Pilwali 2020.
Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Mahfudz, mengingatkan, Pemkot Surabaya sebagai lembaga eksekutif di Kota Surabaya harus menjalankan amanah rakyat sebaik-baiknya. Salah satunya soal realisasi anggaran untuk warga.
“Saat ini Surabaya masih dilanda pandemi Covid-19. Lebih afdhol dana APBD Kota Surabaya bisa dipergunakan untuk keperluan Covid-19. Mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga kesejahteraan rakyat,” ujar Anggota Komisi B DPRD Surabaya ini.
Mahfudz khawatir, APBD Surabaya yang besar nilainya justru diselewengkan atau disalurkan secara terselubung untuk urusan kontestasi politik. Dia menduga adanya celah kemungkinan Pemkot Surabaya menyalahgunakan APBD Surabaya untuk kepentingan politik, memenangkan salah satu pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilwali.
Mahfudz mencium indikasi demikian setelah salah satu bahasan yang diajukan dalam rapat Komisi B. Yakni, terkait pencairan dana guna memberikan bantuan-bantuan dana untuk UMKM Kota Surabaya dalam waktu dekat.
“Ada potensi. Belum lama ini ada bahasan bantuan untuk UMKM, lalu Dinas Infokom mulai mendata kelompok masyarakat seperti KIM yang akan dibiayai Pemkot, lalu Dispora meminta data pengurus Karang Taruna Surabaya. Ini bahaya menurut saya, sudah tercium indikasinya,” katanya.
Menurut Mahfudz, rencana pendataan itu berbarengan di masa politik. Rawan dipolitisir. Dia berharap Pemkot menunda pemberian bantuan-bantuan tersebut. “Jadi tolong Pemkot hentikan atau tunda dulu rencana pemberian bantuan semuanya itu, sampai kontestasi ini selesai. Kenapa nggak sebelum kontestasi? Kalau setelah pilwali monggo,” katanya.
Mahfudz menyatakan siap bertindak tegas bila Pemkot ngotot untuk melaksanakan dan merealisasikan rencana pemberian bantuan di tengah masa politik seperti ini. “Kami tak akan segan melaporkan ke penegak hukum. Mulai dari KPK, Kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Kami akan benar-benar mengawasi di lapangan. APBD ini jangan sampai ditungganggi kepentingan politik,” tegasnya. (Phaksy/Red)