SIDOARJO (RadarJatim.id) – Polemik pembangunan tower atau menara telekomunikasi diatas Tanah Kas Desa (TKD) Simpang, Kecamatan Prambon seakan tidak menemui ujung pangkalnya.
Pada Kamis (23/01/2025) kemarin, Kholik salah satu warga yang melakukan protes terhadap pembangunan tower telekomunikasi di Desa Simpang itu tiba-tiba dipanggil untuk hadir ke Kantor Kecamatan Prambon. Tidak sendirian, Kholik dipanggil sekitar pukul 11.00 WIB bersama Kepala Taman Kanak-kanak (TK) Dharma Wanita Desa Simpang.
Menurut Kholik bahwa dalam pertemuan itu, dihadiri oleh Camat Prambon, Kepala Desa (Kades) Simpang, pengurus Dharma Wanita Kabupaten Sidoarjo serta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kabupaten Sidoarjo.
“Pada siang itu, saya mendadak disuruh datang ke Kantor Kecamatan Prambon. Katanya ada rapat masalah tower. Dan, disana juga hadir Ketua Dharma Wanita Kabupaten Sidoarjo, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, ada Pak Camat juga Pak Kades,” kata Kholik kepada awak media, Jum’at (24/01/2025).
Diungkapkan oleh Kholik bahwa dalam pertemuan tersebut, membahas terkait polemik pembangunan menara telekomunikasi yang tujuannya agar warga, termasuk dirinya dan Kepala TK Dharma Wanita Desa Simpang menyetujuinya.
Tetapi dalam pertemuan tersebut, Kholik tetap saja keberatan dan tidak setuju dengan pembangunan menara telekomunikasi diatas TKD Simpang itu. Karena takut akan dampak dan keselamatan warga sekitar, apalagi dibawah bangunan menara ada gedung sekolah TK Dharma Wanita.
“Intinya, dalam rapat itu meminta agar saya dan warga sekitar, termasuk Kepala TK Dharma Wanita Desa Simpang setuju atas pembangunan menara telekomunikasi itu,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, ada pernyataan H. Abdul Kamim selaku Kades Simpang yang membuatnya kecewa. Dimana, Kades Abdul Kamim sempat melontarkan pernyataan yang meminta Camat Prambon untuk memindahkan Kepala TK Dharma Wanita yang dianggap tidak setuju dengan pembangunan menara telekomunikasi setinggi 50 tersebut.
“Saya kecewa dengan perilaku Pak Kades yang arogan dan sempat menyuruh Pak Camat untuk memindahkan Kepala TK Dharma Wanita Desa Simpang,” terangnya.
Sepanjang jalannya pertemuan di Kantor Kecamatan Prambon itu, Kades Abdul Kamim seakan-akan menunjukkan kuasa dan arogansinya dengan selalu mengeluarkan kata-kata bernada tinggi.
“Kamu tidak tahu ta? Kalau aku ini Kepala Desa,” terang Kholik menirukan ucapan Kades Simpang.
Meskipun dalam tekanan, Kholik tetap bersikukuh menolak pembangunan menara telekomunikasi yang berdekatan dengan tempat tinggalnya. Apalagi setelah mengetahui bahwa pembangunan menara telekomukasi diatas TKD Simpang itu belum mengantongi izin sama sekali.
“Saya tetap tidak setuju, apalagi pembangunan tower tersebut belum mengantongi izin. Dan, kita tidak tahu apakah bangunan tersebut sudah memenuhi standar teknis kontruksinya. Kalau sampai roboh dan menimbulkan korban, siapa yang bertanggung jawab?,” jelasnya.
Pertemuan atau rapat di Kantor Kecamatan Prambon itu patut diduga adanya ‘orang kuat’ yang menghendaki pembangunan menara telekomunikasi diatas TKD Simpang tetap berdiri, meskipun ada penolakan dari warga di radius terdampak.
Bahkan sampai pejabat sekelas Kades harus mengeluarkan kata-kata bernada tinggi dan intimidatif kepada warganya sendiri yang tidak setuju dengan berdirinya menara telekomunikasi yang berdekatan dengan tempat tinggalnya. (mams)