GRESIK (RadarJatim.id) – Sebuah kendaraan pengangkut barang, forklift, tertabrak kereta api Commuter Line Jenggala relasi Sidoarjo – Indro di km 7+1/2 antara Stasiun Kandangan – Stasiun Indro di wilayah Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang diduga karena forklift parkir sembarangan di ruang milik jalur (rumija) kereta api.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 07.39 WIB. Akibat kecelakaan itu, kereta api Commuter Line Jenggala sempat berhenti sebentar di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP). Setelah dipastikan aman, kereta api kembali melanjutkan perjalanan.
“Kereta api berhenti luar biasa (BLB) di lokasi untuk pemeriksaan kondisi sarana. Pukul 07.46 WIB KA melanjutkan kembali perjalanan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Awak Sarana Perkeretapian (ASP) dan dinyatakan aman. Perjalanan KA terganggu selama 7 menit,” kata Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Sabtu (12/4/2025).
Luqman memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kecelakaan murni terjadi di luar perlintasan jalur kereta api akibat forklift yang diduga parkir sembarangan di ruang milik jalur (rumija) kereta api.
“Ini bukan kecelakan di perlintasan ya, tapi forklift tersebut parkir dan melanggar jalur bebas ruang milik jalur kereta api. Kecelakaan itu juga tidak mengganggu perjalanan ke jarak jauh,” ungkapnya.
PT Kereta Api Indonesia (KAI), lanjutnya, mengimbau seluruh masyarakat untuk memperhatikan kembali aturan perkeretaapian, demi keselamatan bersama. Aturan itu di antaranya, supaya tidak beraktivitas atau menaruh barang di jalur kereta api dan juga mentaati rambu lalu lintas ketika melintas di jalur perlintasan langsung (har)







