SIDOARJO (RadarJatim.id) — Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo telah mencatat data sebaran kasus HIV/AIDS (ODHIV) pada anak-anak hingga usia remaja.
Berdasarkan data akumulasi sejak tahun 2001 hingga 21 Juli 2026, terdeteksi ratusan kasus yang mendominasi kelompok usia balita, anak-anak, hingga usia produktif.
Data akumulatif dari tahun 2001 hingga Juni 2026 sebanyak 7.230 kasus, yang meninggal kumulatif sebanyak 1.708 orang, LFU kumulatif sebanyak 810 (565 orag adalah domisili di luar Sidoarjo, dan 52 orang menolak kembali pengobatan dan 193 orang sudah di telusuri dan tidak di temukan).
Berdasarkan kelompok usia, data kumulatif 0-10 tahun sebanyak 117 anak, yang meninggal 35 anak. Usia 11-17 tahun sebanyak 60 anak, dan meninggal 7 anak. Usia 18-24 tahun sebanya 1006 meninggal 123 orang, dan usia di atas 25 tahun sebanyak 6.047 orang, meninggal 1.543 orang.
Data tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, M.Ken dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo dr. Laksmie Herawati Yuwanita, M.Kes pada (22/7/2026) sore.
Menurut dr. Laksmie, bahwa penularan HIV pada kelompok anak usia 0–10 tahun mayoritas disebabkan oleh transmisi vertikal (penularan dari ibu ke anak) saat proses kehamilan, persalinan, atau menyusui. Sebagian kecil kemungkinan lainnya berasal dari faktor seperti transfusi darah.
”Kelompok Dewasa Muda dan LSL Paling Dominan untuk tingkat akumulasi keseluruhan sejak 2001 hingga 2026, kasus HIV/AIDS secara umum paling banyak ditemukan pada kelompok usia produktif (di atas 18 tahun),” jelasnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, kelompok Lelaki Suka Lelaki (LSL) menjadi kontributor terbanyak. Dari sekitar 1.006 kasus yang ditemukan pada usia dewasa muda, sekitar 400 kasus di antaranya berasal dari kelompok LSL.
Guna menekan angka penularan dan tingkat kematian, Dinas Kesehatan bersama sejawat pendamping terus melakukan pengawasan ketat terhadap para pasien ODHIV di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Termasuk juga melakukan edukasi dan pendampingan, yang dilakukan untuk memberikan dukungan moral, mengurangi stigma negatif di masyarakat, serta memastikan pasien rutin mengonsumsi obat ARV sesuai dosis dan jadwal.
“Pentingnya kepatuhan ARV, pengobatan ARV yang teratur bertujuan menurunkan jumlah virus (viral load) hingga tidak terdeteksi, sehingga pasien tidak berisiko menularkan ke orang lain,” jelasnya.
Sementara itu untuk target skrining tahun 2026 ini, Dinas Kesehatan menargetkan 60 kali kegiatan skrining di lokasi-lokasi berisiko yang tersebar di 18 kecamatan.
“Sepanjang semester pertama tahun 2026, sebanyak 30 titik telah disisir, dan 30 titik sisanya akan diselesaikan pada semester kedua,” terangnya.
Melihat kondisi tersebut, Pemkab Sidoarjo menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat (menjaga stamina, kecukupan gizi, istirahat, dan olahraga) serta pergaulan yang sehat guna terhindar dari perilaku berisiko penularan HIV/AIDS.
“Bagi warga yang memerlukan informasi atau penanganan lebih lanjut, layanan kesehatan dan Puskesmas setempat siap memberikan pendampingan secara tertutup dan profesional,” pungkas dr. Laksmie.(mad)







