SIDOARJO (RadarJatim.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo sudah kehilangan kesabaran dalam menghadapi mitra kerjanya, PT. Indonesia Sarana Service (ISS)-KSO. Mulai tahun 2024 hingga April 2025 ini, PT. ISS-KSO belum memenuhi kewajibannya menyetorkan pendapatan parkir ke Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Karena dianggap wanprestasi, Dishub Sidoarjo ogah atau tidak mau melanjutkan kontrak kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan dan lokasi khusus dengan PT. ISS-KSO pada Agustus tahun 2024 lalu.
Namun, keputusan Dishub Sidoarjo yang tidak mau melanjutkan kerjasama pengelolaan parkir itu membuat PT. ISS-KSO meradang, dengan melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Januari 2025 lalu.
“Siang tadi, sidang lanjutan di PN (Sidoarjo, red) dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari pihak mereka (PT. ISS-KSO, red). Namun, saksi-saksi dari pihak mereka tidak datang. Sehingga sidang ditunda selama dua minggu kedepan,” kata Kepala Dishub Sidoarjo, Benny Airlangga Yogaswara saat ditemui awak media dikantornya, Selasa (22/04/2025) sore.
Tidak hadirnya saksi-saksi dari PT. ISS-KSO menjadi tanda tanya besar, sebab yang melayangkan gugatan ke PN Sidoarjo adalah mereka. PT. ISS-KSO tidak mampu menghadirkan saksi-saksi selama 2 kali persidangan, yakni pada tanggal 15 April 2025 dan 22 April 2025 ini.
Untuk itu, sidang di PN Sidoarjo pada 2 minggu kedepan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari Pemkab Sidoarjo, atau dalam hal ini dari Dishub Sidoarjo.
“Agenda persidangan pada dua minggu kedepan, menghadirkan saksi-saksi dari kami. Dan, kami sudah siap untuk itu,” tegasnya.
Pada tahun awal tahun 2021 lalu, telah ditandatangi kontrak perjanjian kerjasama (pks) pengelolaan parkir tepi jalan dan lokasi khusus antara Pemkab Sidoarjo dengan PT. ISS-KSO senilai Rp 32.090.000.000,- selama tiga tahun.
Namun, pada akhir tahun 2023 diadakan addendum pks dengan kesepakatan perubahan nilai kontrak dari Rp 32,09 Milyar menjadi Rp 12 Milyar pertahun.
Dimana PT. ISS-KSO memiliki kewajiban menyetorkan 55 persen dari nilai kontak Rp 12 Milyar atau sebesar Rp 6,6 Milyar ke Kasda Pemkab Sidoarjo setiap tahunnya.
Itu artinya setiap bulan, PT. ISS-KSO memiliki kewajiban setor bagi hasil pengelolaan parkir dan lokasi khusus sekitar Rp 550 juta. Sehingga total kewajiban PT. ISS-KSO yang belum disetorkan ke Kasda Pemkab Sidoarjo hingga April 2025 ini sekitar Rp 8,8 Milyar. (mams)