SIDOARJO (RadarJatim.id) – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati yang tidak memenuhi progres dalam pengerjaannya mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Mulai dari Bupati Sidoarjo, H. Subandi yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan RSUD Sedati pada 23 September 2025 lalu, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo pada 7 Oktober 2025 yang disusul oleh Komisi D DPRD Sidoarjo pada 9 Oktober 2025.
Hingga Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana juga ikut turun melakukan sidak ke lokasi proyek pembangunan RSUD Sedati yang menelan anggaran sebesar Rp 51,7 Milyar tersebut, Selasa (4/11/2025).
Seperti para pejabat lainnya, Wabup Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana pun dibuat kecewa oleh kinerja PT. Ardi Tekindo Perkasa (ATP) selaku rekanan atau kontraktor pelaksana proyek pembangunan RSUD Sedati, karena progresnya baru mencapai 13 persen saja.
Padahal pengerjaan proyek pembanguan RSUD Sedati tersebut, ditargetkan akan selesai pada tanggal 16 Desember 2025 atau sekitar 43 hari lagi.
“Dengan sisa waktu satu bulan ini, saya berharap ada progres yang maksimal dalam menyelesaikan proyek RSUD Sedati ini,” kata Wabup Mimik Idayana.
Perempuan yang biasa disapa Mak Mimik itu melakukan pengecekan besi baja dan beton bangunan di gedung sisi utara maupun kondisi bangunan RSUD Sedati lainnya.
Mak Mimik melakukan diskusi dengan Direktur PT. ATP , Rony Pujiantoro dan Ahmad Mukhlis selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo.
Dalam diskusi tersebut, PT. ATP berjanji akan melakukan percepatan pekerjaan fisik RSUD Sedati untuk mengejar ketertinggalan progresnya hingga batas akhir, yaitu pada 16 Desember 2025 nanti.
“Insya’ Allah, kita bekerja keras hingga progresnya mencapai 75 persen pada Desember nanti,” ucap Direktur PT ATP, Rony Pujiantoro.
Sebagaimana telah diberitakan RadarJatim.id bahwa proyek pembangunan RSUD Sedati merupakan salah satu proyek mercusuar di pemerintahan Subandi-Mimik Idayana.
Akan tetapi rumah sakit tipe D yang dibangun diatas lahan seluas 5.000 meter persegi dengan 5 blok yang terdiri dari gedung 3 lantai berkapasitas 50 tempat tidur itu berjalan sangat lambat.
Dinkes Sidoarjo sebagai leading sector pembangunan RSUD Sedati itu, sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) I dan SP II kepada PT. ATP selaku kontraktor pelaksana.
Terakhir, Dinkes Sidoarjo menggelar rapat kordinasi dengan pihak terkait yang melibatkan Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sidoarjo. (mams)







