SURABAYA (Radarjatim.id) – Ditresnarkoba Polda Jatim melalui Subdit II berhasil membongkar jaringan DPO Internasional Fredy Pratama. Sejumlah 84 kilogram sabu dan 2.100 butir ekstasi logo Philips warna biru, dari tangan kedua tersangka ABM (35) dan YDS (22) keduanya warga Kalimantan Selatan.
Barang bukti ditunjukkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Wadir Resnarkoba Polda Jatim AKBP Mohammad Nurhidayat, dan Kasubdit II AKBP Mirzal Maulana.
Modus kedua tersangka diungkap Polisi, yaitu sengaja memodifikasi mobilnya untuk berbisnis narkoba. Dia menambahkan ruang pada tempat ban serep untuk dipakai tempat menyembunyikan sabu-sabu.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan, pria ini merupakan kurir dari sindikat pengedar internasional. Hasil pendalaman menunjukkan jaringannya berkaitan dengan Fredy Pratama. “Buron Mabes Polri yang diduga bersembunyi di luar negeri,” ujarnya, Selasa (23/07/2024)
Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jatim meringkusnya di salah satu mal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akhir bulan lalu. YDS disergap ketika mengantar pesanan. Warga Palangkaraya itu ditangkap sesaat setelah turun dari mobil dengan membawa sebuah koper.
Di dalam koper itu, petugas mendapati 18 kilogram sabu-sabu yang terbungkus kemasan teh. YDS kemudian mengaku masih menyimpan 14 kilogram sabu-sabu di mobil.
“Disembunyikan di tempat ban serep yang sudah dimodifikasi,” kata jenderal bintang satu tersebut.
Dalam pengembangan, polisi kembali menemukan 9 kilogram. Jejak YDS terendus polisi dalam pengembangan. Imam menyatakan, sebulan sebelumnya Ditnarkoba Polda Jatim lebih dulu membekuk ABM di Banjar, Kalimantan Selatan. Di rumahnya ditemukan 41 kilogram sabu-sabu dengan kemasan serupa dan 2,1 ribu butir ekstasi.
Imam mengungkapkan, pria 35 tahun itu juga jaringan dari Fredy Pratama. YDS dan ABM mendapatkan narkoba yang dikuasai dari seseorang di Malaysia.
“Dari Kalimantan selanjutnya akan diedarkan di Indonesia, termasuk Jatim,” ujarnya.
Menurut Kapolda, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri dalam rangka pengembangan. Sebab, Fredy sebagai otak sindikat merupakan buruan internasional.
“Kita tidak bisa sendiri. Diperlukan koordinasi intensif antar aparat dari negara tetangga,” katanya.
Sementara, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa menjelaskan, ABM merupakan salah satu kaki tangan Fredy Pratama, dan YDS merupakan kurir yang berperan mengantar pesanan.
“ABM berperan sebagai penyedia gudang penyimpanan narkoba yang akan diedarkan. Di sisi lain, YDS adalah kurir yang berperan mengantar pesanan,” jelasnya.
Keduanya berdalih belum lama menjadi sindikat Fredy Pratama. Mereka mengaku mendapat upah Rp 20 juta untuk setiap sabu-sabu yang terjual.
“Modus pengiriman tidak hanya lewat jalur darat. Tetapi, juga jalur laut dan jasa ekspedisi,” paparnya.
Robert menambahkan, pihaknya berhasil mengidentifikasi ABM setelah melalui proses panjang. Namanya muncul dalam pengembangan perkara yang pernah diungkap tahun lalu. “Jaringannya akan terus kami kembangkan,” tandasnya. (R9)