BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi terus bergerak cepat dalam memperkuat payung hukum bagi kenyamanan warga.
Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD menggelar Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).
Rapat koordinasi yang berlangsung dinamis ini dihadiri langsung oleh pimpinan dan anggota Pansus DPRD Kabupaten Banyuwangi, jajaran Sekretariat Dewan, serta kepala dan perwakilan dari dinas-dinas terkait di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Sinergi lintas sektor ini sengaja dibangun untuk membedah setiap pasal secara komprehensif.
Langkah ini krusial guna memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya tegas secara hukum, tetapi juga responsif, aplikatif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Blambangan.
Pihak DPRD menegaskan bahwa Raperda ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan iklim daerah yang kondusif, tertib, dan aman.
Keberadaan aturan yang matang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan bagi masyarakat Banyuwangi.
Dengan dimatangkannya Raperda Trantibum Linmas ini, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk terus menjaga kondusivitas lingkungan dan bersama-sama mendukung terwujudnya ketertiban serta ketentraman di Kabupaten Banyuwangi. ***







