• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

DPRD Surabaya Minta Penegakan Regulasi, Penyembelihan Ungggas Dilarang Dilaksanakan di Pasar

by Radar Jatim
14 April 2026
in Ekonomi Bisnis, Ekosistem Lingkungan, Pemerintahan, Politik
0
DPRD Surabaya Minta Penegakan Regulasi, Penyembelihan Ungggas Dilarang Dilaksanakan di Pasar

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Faridz Afif

7
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) Kota Surabaya bersama DPRD resmi menertibkan aktivitas perdagangan unggas di pasar tradisional dengan melarang praktik penyembelihan di lokasi pasar dan mengalihkan seluruh proses ke Rumah Potong Unggas (RPU).

Rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Kota Surabaya bersama sejumlah pihak terkait pada Selasa (14/4/2026) menghasilkan kesepakatan strategis dalam penataan perdagangan unggas, khususnya di Pasar Pecindilan.Salah satu poin utama yang ditegaskan adalah larangan aktivitas penyembelihan unggas di area pasar.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, menyampaikan bahwa aturan tersebut merupakan bagian dari penegakan regulasi yang sudah berlaku, baik di tingkat kementerian maupun daerah. Ia menegaskan bahwa pasar hanya difungsikan sebagai tempat penjualan.

“Pasar hanya diperbolehkan untuk penjualan daging, bukan untuk kegiatan penyembelihan unggas,” kata Faridz Afif, Selasa (14/4/2026). 

Menurutnya, seluruh proses pemotongan unggas wajib dilakukan di Rumah Potong Unggas (RPU) yang telah memenuhi standar kesehatan dan lingkungan. Saat ini, fasilitas RPU milik pemerintah tersedia di kawasan Jeruk, sementara pembangunan juga tengah berlangsung di wilayah Wonokromo dan Babakan.

Faridz menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk mengatasi persoalan klasik di pasar tradisional, seperti limbah darah, bulu, dan bau tidak sedap yang berpotensi mencemari lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat.

Di RPU, seluruh proses sudah dilengkapi sistem pengolahan limbah (IPAL) dan SOP yang jelas, sehingga lebih higienis dan terkontrol,” jelasnya.

Ia memastikan, kebijakan ini tidak akan merugikan pedagang. Pedagang tetap diperbolehkan menjual unggas, termasuk unggas hidup, namun tanpa melakukan penyembelihan di lokasi pasar.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin kesepahaman dengan para pedagang terkait skema penyesuaian tersebut.

Untuk sementara, pedagang di Wonokromo dan Pasar Babakan yang sebelumnya melakukan penyembelihan akan direlokasi seiring proses pembangunan RPU oleh Pemkot Surabaya.

“Setelah RPU selesai, seluruh pemotongan akan dipusatkan di sana. Pedagang tetap berjualan seperti biasa, hanya sistem pemotongannya yang dialihkan,” ujarnya.

Agus juga menambahkan bahwa para jagal akan difasilitasi untuk memperoleh sertifikasi dan dilibatkan dalam operasional RPU, sehingga keberlangsungan pekerjaan mereka tetap terjamin.

Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan sistem perdagangan unggas yang lebih tertib, higienis, dan ramah lingkungan di Kota Surabaya. (RJ)

Tags: Komisi B DPRD SurabayaRumah potong unggas

Related Posts

Komisi B DPRD Surabaya Tekankan Tata Kelola KBS Harus Transparan, dan Akuntabel

Komisi B DPRD Surabaya Tekankan Tata Kelola KBS Harus Transparan, dan Akuntabel

by Radar Jatim
7 Februari 2026
0

SURABAYA  (RadarJatim.id) Komisi B DPRD...

Komisi B DPRD Surabaya Tegaskan Relokasi RPH Pegirian Tetap Jalan

Komisi B DPRD Surabaya Tegaskan Relokasi RPH Pegirian Tetap Jalan

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi B DPRD...

Komisi B DPRD Surabaya Siap Fasilitasi Persoalan Kantor KUA Dibangun di Aset Milik Pemkot

Komisi B DPRD Surabaya Siap Fasilitasi Persoalan Kantor KUA Dibangun di Aset Milik Pemkot

by Radar Jatim
18 November 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) – Komisi B...

Load More
Next Post
Prodi PGSD Umsida Jalin Kolaborasi Strategis dengan INOVASI dan Opdis

Prodi PGSD Umsida Jalin Kolaborasi Strategis dengan INOVASI dan Opdis

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In