• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Jumat, 13 Juni 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan, ARTGRASS Lapor Polrestabes Surabaya

by Radar Jatim
6 Maret 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Dugaan Penipuan, ARTGRASS Lapor Polrestabes Surabaya
160
VIEWS

SURABAYA (Radarjatim.id) – Dugaan penipuan, berakibat fatal. Pasalnya, PT. Surya Triniti Jaya sebagai pemilik merek ARTGRASS mengalami kerugian, baik secara finansial maupun reputasi bisnis. Akibatnya, melalui Kuasa Hukumnya Matthew Nathaniel, S.H., M.H., dari Kantor Hukum ANSUGI LAW: Attorney & Counselors at Law di Surabaya.

Diduga hal ini dilakukan oleh DY dan ILA, dengan praktik curang dalam penjualan produk rumput dan tumbuhan sintetis.

Kronologi kejadian ini bermula dari transaksi berdasarkan Surat Penawaran tertanggal 9 Mei 2024 yang dibuat oleh PT. Vincci Cahaya Mandiri atas arahan DY dan ILA. Dokumen tersebut dikirimkan kepada Wihono Tanudjojo melalui aplikasi WhatsApp sebagai dasar pemesanan produk. Sesuai kesepakatan, Wihono Tanudjojo telah melakukan pembayaran Down Payment sebesar Rp 13.753.700 kepada PT. Vincci Cahaya Mandiri sesuai arahan dari DY.

Namun, fakta mengejutkan terungkap. Wihono Tanudjojo sebelumnya dijanjikan bahwa produk yang akan diterimanya berasal dari PT. Surya Triniti Jaya dengan merek ARTGRASS. Bahkan, gambar desain yang diserahkan dalam proposal mencantumkan kop ARTGRASS, sehingga seolah-olah transaksi ini memiliki hubungan resmi dengan PT. Surya Triniti Jaya. Tetapi tanpa sepengetahuannya, DY dan ILA justru menyerahkan barang dari perusahaan lain.

Tak hanya menerima barang yang tidak sesuai pesanan, Wihono Tanudjojo juga hingga kini belum mendapatkan penyelesaian barang dan jasa yang telah dijanjikan. Batas waktu yang ditetapkan dalam kesepakatan pun telah terlampaui tanpa adanya tanggung jawab dari pihak DY dan ILA.

“Akibat tindakan curang ini, PT. Surya Triniti Jaya merasa dirugikan secara langsung. Nama perusahaan kami telah digunakan tanpa izin oleh DY, yang dengan sengaja menggunakan reputasi ARTGRASS untuk meyakinkan calon pembeli. Hal ini tentu merugikan perusahaan kami yang telah membangun kepercayaan pelanggan selama bertahun-tahun di industri dekorasi rumput dan tumbuhan sintetis,” jelas Y. Bian Setyo Nugroho, perwakilan dari PT. Surya Triniti Jaya.

Sebagai langkah hukum, pihak Wihono Tanudjojo dan PT. Surya Triniti Jaya telah menunjuk, Kantor Hukum ANSUGI LAW: Attorney & Counselors at Law di Surabaya, untuk menangani perkara ini. Kuasa hukum yang menangani perkara juga telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, bahkan telah mengirimkan surat peringatan.

Akan tetapi, hingga saat ini, DY dan ILA tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan tanggapan, apalagi bertanggung jawab atas perbuatannya.

Saat ini, perkara ini juga sedang diproses lebih lanjut dan telah diajukan kepada pihak kepolisian oleh Matthew Nathaniel, S.H., M.H., selaku kuasa atau perwakilan dari PT. Surya Triniti Jaya, guna penyelidikan lebih mendalam.

“Dengan berbagai bukti yang telah dikumpulkan, diharapkan pihak berwajib nantinya dapat segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada lagi korban yang dirugikan di masa mendatang,” ujar Matthew. (R9)

Tags: ARTGRASSDugaan PenipuanMatthew Nathaniel S.H. M.H.

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Wakil Bupati Mimik Berharap Tidak Ada Penimbunan dan Lonjakan Harga di Bulan Ramadan

Wakil Bupati Mimik Berharap Tidak Ada Penimbunan dan Lonjakan Harga di Bulan Ramadan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In