Oleh Andhika Wahyudiono*
Partai politik akan memunculkan pemimpin yang diamanatkan oleh rakyat untuk menggerakkan roda pemerintahan. Setiap keputusan yang diambil pemerintah akan menentukan arah pembangunan yang berdampak pada tingkat kemajuan suatu negara. Partai politik juga berperan sebagai wadah masyarakat menyalurkan aspirasinya, serta menciptakan sistem politik yang berkualitas sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Dalam perkembangannya, partai politik dinilai belum mampu memberikan kontribusi terbaik bagi penyiapan pemerintahan sesuai konsep good governance. Salah satu asumsi tersebut bisa dibuktikan, yakni jika kita mengikuti berita tentang persiapan pemilihan umum. Kita bisa melihat bagaimana dukungan terhadap salah satu calon perseorangan (tanpa didukung partai) mengalir begitu luar biasa. Disokong atau tidaknya pasangan calon perseorangan oleh koalisi partai, fenomena ini menunjukkan, bahwa kepercayaan masyarakat terhadap partai politik semakin menurun.
Tidak bisa dimungkiri, sejarah politik bangsa menunjukkan, bahwa partai politik lebih cenderung menjadi alat bagi sebagian kelompok elit untuk melanggengkan kekuasaan. Karena itulah, publik kini memandang partai politik sebagai lembaga yang tidak kredibel untuk memfasilitasi kepentingan politik rakyat.
Partai politik cenderung mendukung kepentingan rezim yang berkuasa, sehingga menjebak partai politik dalam bentuk sistem politik yang dibentuk oleh rezim itu sendiri. Masyarakat memiliki persepsi negatif terhadap partai politik. Partai politik dipandang sebagai sumber masalah dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik.
Masyarakat kini semakin cerdas dalam menentukan sikap politiknya. Artinya, partai politik juga harus semakin baik dalam menjalankan tugasnya. Partai politik sekarang harus berusaha untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam kinerja mereka.
Tujuan reformasi ini penting untuk –sekali lagi– meningkatkan kepercayaan warga dan tidak mengubah partai politik menjadi “perantara” belaka yang mengubah politik menjadi komoditas yang dapat dipertukarkan untuk kepentingan beberapa kelompok. Ajakan kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap partai politik, tanpa menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas partai politik, akan dianggap tidak ingin dicermati oleh masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.
Komponen penting kontrol publik terhadap partai politik adalah pertanggungjawaban sumber pendanaan dan penggunaan dana. Kedua komponen ini penting, mengingat dana parpol kerap menjadi isu utama pelibatan kader parpol dalam kasus korupsi.
Parpol masih memandang akuntabilitas sebagai sesuatu yang tidak atau belum penting untuk mewujudkan tata kelola politik yang baik. Permasalahan ini diperparah dengan regulasi yang belum mewajibkan parpol untuk melaksanakan pertanggungjawabannya kepada publik.
Sementara akuntabilitas merupakan sesuatu yang penting dalam menjalankan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini patut mendapat perhatian mengingat partai politik merupakan pemimpin yang akan menggerakkan roda pemerintahan dan mewujudkan ketertiban umum.
Masyarakat masih belum melihat akuntabilitas partai politik sebagai indikator untuk menentukan pilihan dalam pemilu. Salah satu faktor yang dapat memengaruhi adalah kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan yang akan berdampak pada kehidupan masyarakat itu sendiri. Kurangnya pemahaman ini berpotensi menyebabkan lemahnya kontrol publik terhadap dana publik, sehingga menimbulkan potensi korupsi yang menghambat kesejahteraan publik.
Fenomena yang terjadi di arena politik memicu perlunya akuntabilitas dan transparansi keuangan partai politik terkait perolehan suara pada pemilihan umum. Sebab, jumlah suara yang diperoleh partai politik merupakan contoh elektabilitas partai politik.
Elektabilitas dapat dikatakan sebagai kemampuan seorang kandidat untuk memengaruhi persepsi pemilih untuk memilih dirinya sendiri pada saat diadakan pemilihan. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kelayakan adalah tingkat kepatutan yang memenuhi kriteria seleksi.
Elektabilitas dapat diterapkan kepada barang, jasa maupun orang, dan organisasi. Partai politik dikatakan memiliki elektabilitas dapat diterapkan baik untuk barang, jasa dan orang-orang dan organisasi. Partai politik dikatakan memiliki elektabilitas jika memiliki voting power yang tinggi berdasarkan kriteria elektabilitas dan popularitas.
Dalam negara demokrasi, partai politik harus berusaha meningkatkan elektabilitasnya untuk memenangkan pemilu. Pada gilirannya, partai politik akan mendapatkan mandat dari rakyat untuk memimpin pemerintahan. {*}
*) Andhika Wahyudiono, Dosen UNTAG Banyuwangi.