SIDOARJO (RadarJatim.id) –Pemecatan Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dari PKB, nampaknya tidak berdampak pada posisinya di eksekutif. Bahkan Gus Muhdlor dinilai masih cukup kuat
Pasalnya, partai hanya sebatas memberikan rekomendasi pencalonan seseorang ketika maju di Pilkada, namun setelah terpilih, maka sudah lepas dari intervensi partai politik.
Posisi Bupati sebagai kepala daerah, tidak bisa digoyang meskipun status keanggotannya dicabut oleh partai politik. Karena pasca terpilih sudah bukan ranah partai politik lagi,” jelas M.Iskak Ketua KPU Sidoarjo, Sabtu (3/2/2023).
Iskak juga menyatakan, bupati hanya bisa diberhentikan jika meninggal dunia, berhalangan tetap, dan tersandung kasus hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, maka tidak ada aturan yang bisa memaksa bupati untuk turun jabatan.
“Aman sampai masa jabatannya berakhir,” tegas Iskak.
Senada dengan Iskak, Nanang mantan Komisoner KPU Sidoarjo juga menyatakan hal yang sama.
Bahkan dirinya melihat, keputusan PKB yang memecat Gus Muhdlor saat ini, bisa jadi akan direvisi ketika mendekati Pilkada nanti.
“Muhdlor inikan dirasa masih cukup kuat di Sidoarjo. Sehingga PKB saya yakini akan tetap memasangnya di Pilkada nanti. Kalaupun Muhdlor memilih partai lain, bisa jadi nanti kolaborasi dengan PKB,” ujar Nanang lagi.
Sebagai rujukan data, pada tahun 2020 lalu, DPP PKB menunjuk Ahmad Muhdlor Ali-Subandi maju dalam Pilbup Sidoarjo 2020.
Penunjukan itu termaktub dalam Surat keputusan bernomor 4055/ DPP / IX /2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Hasanudin Wahid.
Dalam surat tersebut, pasangan yang ditunjuk agar melakukan koordinasi dengan seluruh struktur PKB di Kabupaten Sidoarjo untuk menyusun program kerja, membentuk tim pemenangan serta rekrutmen saksi.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo akhirnya dipecat oleh DPP PKB.
Pemecatan ini merupakan reaksi keras dari Cak Imin atas deklarasi yang digelar Bumi Sholawat untuk pemenangan Paslon 02.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat kampanye di Serang Banten, menegaskan bahwa Gus Muhdlor resmi dipecat sebagai kader PKB usai menyatakan dukungan ke Prabowo-Gibran.
Pemecatan dilakukan karena Gus Muhdlor tidak patuh pada perintah partai yang seharusnya mendukung Anies Baswedan-Muhamin Iskandar (Amin) pada Pilpres 2024.
“Otomatis berhenti dari PKB, yah otomatis, karena tidak sesuai dengan perintah partai (mendukung Amin),” kata Cak Imin , Jumat (2/2/2024).(mad)