KEDIRI (RadarJatim.id) — Aplikasi investasi XFA AI kini tengah menjadi sorotan setelah mengklaim mengalami serangan hacker yang mengakibatkan perubahan signifikan pada platform-nya.
Pasalnya, pascaperistiwa serangan siber pada Kamis (12/9/2024) pukul 03:32 WIB tersebut, dompet saldo seluruh pengguna aplikasi XFA AI tersedot habis menuju rekening tak dikenal, dan nomor rekening tersebut tak bisa dilacak.
Setelah panik, tiba-tiba muncul perubahan dari admin XFA AI yang menjelaskan, harus verifikasi keamanan akun dengan cara mengisi ulang dompet saldo (top up, Red.) lagi sebelum bisa menarik dana mereka.
Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan pengguna. Banyak di antara mereka menilai, bahwa langkah tersebut sebagai indikasi potensi penipuan.
Di grup WhatsApp XFA AI🇲🇨 kelompok kerja 1, beberapa investor mengungkapkan kekecewaan mendalam, karena mereka tidak bisa menarik keuntungan atau modal mereka tanpa mengikuti instruksi deposit ulang.
“Jangan percaya, ini scam,” ujar salah satu investor dari Kediri, Jawa Timur, yang baru saja mendaftar.
Samsodin yang mengaku sebagai Ketua Senior XFA AI wilayah Kediri menjelaskan, serangan hacker mengharuskan mereka untuk melakukan verifikasi ulang agar dana investor tetap aman. Namun, banyak investor melaporkan kendala dalam proses penarikan karena masalah sandi.
“Jangan mau deposit ulang, tidak menjadi jaminan, bahwa saldo di aplikasi XFA AI bakal kembali ke rekening,” tandasnya.
Kini banyak artikel yang menjelaskan, bahwa potensi XFA AI adalah sebagai skema ponzi (link), yang di dalamnya para investor akan diiming-imingi keuntungan besar dan sistem referal yang menjadi tanda-tanda peringatan. Platform ini menawarkan keuntungan tidak realistis dan berpotensi merugikan dengan risiko tinggi kehilangan seluruh investasi.
Investor disarankan untuk berhati-hati dan menyelidiki secara mendalam sebelum berinvestasi dalam platform yang menawarkan keuntungan instan dan menggiurkan. Keamanan investasi, lanjutnya, harus selalu menjadi prioritas utama.
“Semoga para pembaca lebih berhati-hati dalam memilih ingin berinvestasi di platform-platform lain.
Pastikan betul izin dari Kominfo atau yang berwenang dalam bidang investasi secara online maupun offline,” pungkasnya. (rul)