• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Heboh Pernikahan Manusia vs Kambing, Sidang Etik BK DPRD Gresik Minta Keterangan Ketua BK Non-Aktif, Lusa Giliran Nur Hudi

by Radar Jatim
4 Juli 2022
in Politik
0
Heboh Pernikahan Manusia vs Kambing, Sidang Etik BK DPRD Gresik Minta Keterangan Ketua BK Non-Aktif, Lusa Giliran Nur Hudi

Koordinator BK yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan.

135
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Proses sidang kode etik di Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik terkait keikutsertaan dua anggota dewan pada proses pernikahan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu, Kec. Benjeng, Gresik, 5 Juni 2022 lalu, masih berlanjut. Senin hari ini (4/7/2022) BK meminta keterangan Muhammad Nasir, Ketua BK DPRD Gresik non-aktif.

Muhammad Nasir, anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem, dimintai keterangan, karena diketahui ikut menghadiri perkawinan manusia dengan kambing yang berlangsung di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Minggu, 5 Juni 2022.

Koordinator BK yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, mengatakan, pihaknya mengagendakan memintai keterangan Muhammad Nasir, Senin (4/7/2022) pukul 12.00 WIB.

“Nasir, kami mintai keterangan, karena disebut oleh pengadu ikut hadir dalam pernikahan manusia dengan kambing,” kata Mujid Riduan, Senin (4/7/2022). 

BK DPRD Gresik, katanya, melakukan pemanggilan kepada Nasir untuk mendengarkan kesaksiannya. “Kami ingin mendengarkan kesaksiannya,” ujarnya.

Setelah mendengarkan keterangan saksi dari Ketua BK DPRD Gresik non-aktif itu, BK akan meminta keterangan kepada teradu lainnya, yakni Nur Hudi Didin Ariyanto, yang juga anggota Fraksi NasDem.

Nur Hudi adalah pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, tempat hajatan ngunduh mantu perkawinan nyeleneh manusia dengan kambing itu. Surat permintaan keterangan telah dilayangkan kepada Nur Hudi Didin Ariyanto dengan tembusan Fraksi NasDem DPRD Gresik.

“Permintaan keterangan kepada Nur Hudi Didin Ariyanto kami agendakan pada Rabu, 6 Juli 2022,” papar Mujid Riduan yang juga Ketua DPC PDI-P Gresik itu.

Sebelumnya, BK DPRD Gresik telah memintai keterangan pengadu dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh 2 oknum anggota DPRD Gresik itu. Pengadu telah dimintai keterangan pada Sabtu, 25 Juni 2022. Mujid menjelaskan, sesuai tata tertib DPRD Gresik nomor 01/2019, BK DPRD Gresik memiliki batas waktu paling lambat 14 hari setelah pengadu dimintai keterangan. Tahap berikutnya BK DPRD Gresik akan merumuskan hasil rekomendasinya. 

Seperti diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik melalui Komisi Fatwa MUI Gresik menegaskan pernikahan manusia dengan kambing itu adalah penistaan agama. 

Keempat orang yang terlibat perkawinan itu, pemilik Pesanggrahan Nur Hudi Didin Ariyanto, mempelai pria Syaiful Arif, penghulu Kresna dan pembuat naskah sekaligus pemilik akun medsos Arif Syaifullah, di hadapan pengurus MUI Gresik dan 3 Ormas Islam, yakni PC NU, PD Muhammadiyah, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Gresik, menyatakan bersalah dan bertobat secara terbuka, serta mengucapkan kembali syahadat, 9 Juni 2022.

Polres Gresik melalui proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Keempat tersangka itu adalah pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng berinisial N, SA selaku pengantin, dan S selaku penghulu yang menikahkan. Ketiganya dijerat Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama juncto Pasal 55 KUHP (turut serta). 

Sementara inisial AS  selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam TV, dikenai Pasal 45a ayat 2 UU ITE juncto Pasal 156a KUHP. “Jadi, ada 4 tersangka. Inisial N, SA, S, dan AS,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis kepada awak media di Mapolres Gresik, Jumat, 1 Juli 2022 lalu. (sto)

Tags: Badan Kehormatandprd gresikgresikPernikahan Manusia-KambingSidang Etik

Related Posts

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik,...

Tahun Depan, STAI Diharapkan Jadi IAI Ihyaul Ulum Gresik

Tahun Depan, STAI Diharapkan Jadi IAI Ihyaul Ulum Gresik

by Radar Jatim
21 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Koordinator Kopertais...

Menikmati Kuliner Jadul Kajen Giri, Seperti Menjelajah di Mesin Waktu

Menikmati Kuliner Jadul Kajen Giri, Seperti Menjelajah di Mesin Waktu

by Radar Jatim
14 Desember 2025
0

Kuliner jaman dulu (jadul) ibarat...

Load More
Next Post
Puncak Hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Pamekasan Bersama Forkopimda Upacara Virtual

Puncak Hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Pamekasan Bersama Forkopimda Upacara Virtual

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In