SIDOARJO (RadarJatim.id) – Jabatan Kepala Dusun (Kadus) Balonggabus, Desa Balongtani, Kecamatan Jabon sejak tanggal 18 Juli 2024 mengalami kekosongan, karena Sutikno selaku Kadus Balonggabus sudah memasuki masa pensiun.
Untuk itu, pada awal bulan Mei 2024 yang lalu Pemerintah Desa (Pemdes) Balongtani melalui musyawarah desa dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW), tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain-lain diundang untuk membentuk panitia penjaringan perangkat desa.
Kemudian panitia penjaringan perangkat desa yang terbentuk itu membuka pendaftaran pada tanggal 6 – 19 Mei 2024. Ada 6 orang yang mendaftar sebagai Kadus Balonggabus, salah satunya Syahrul Shobirin seorang pemuda yang berusia 25 tahun dan warga Desa Balongtani sendiri.
“Seleksi dilakukan pada tanggal 8 Juli (2024, red) yang lalu. Dan dari 6 orang yang mendaftar, (Syahrul, red) Shobirin yang lulus dengan nilai terbaik,” kata Naim, Kades Balongtani usai prosesi pelantikan di pendopo Desa Balongtani, Rabu (31/07/2024).
Diungkapkan oleh Kades Naim bahwa menjadi sebuah dilema tersendiri bagi dirinya maupun Pemdes Balongtani, karena 6 orang yang mendaftar dan mengikuti seleksi Calon Kadus Balonggabus itu semuanya warga Desa Balongtani.
Akan tetapi kebutuhan perangkat desa atau hanya ada 1 jabatan yang kosong, maka harus dilakukan seleksi sebagaimana prosedur yang berlaku. Meskipun 6 orang yang mengikuti seleksi itu, semuanya memiliki kemampuan yang dibutuhkan oleh Pemdes Balongtani.
“Pinginnya sih, semua kami angkat sebagai perangkat desa. Namun, hanya ada 1 jabatan yang kosong dan itu harus segera diisi,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Kadus Peganjuran itu.
Sementara itu, Iswadi Pribadi selaku Camat Jabon dalam sambutannya menyampaikan bahwa jabatan Kadus Balonggabus yang sebelumnya dijabat oleh Sutikno harus segera diisi agar pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan baik.
Dalam kesempatan itu, Iswadi meminta kepada Shobirin sebagai Kadus Balonggabus yang baru saja dilantik agar cepat menyesuaikan diri dengan suasana kerja dilingkungan Pemdes Balongtani.
“Selain itu, Mas Shobirin harus banyak belajar dengan perangkat desa yang lainnya,” sampainya.
Mantan Camat Tarik itu juga meminta agar Shobirin selalu mentaati dan menjalankan perintah yang diberikan oleh Kades Balongtani, selama tidak bertentangan dengan peraturan, perundang-undangan, norma dan etika yang berlaku ditengah-tengah masyarakat.
“Ingat yang mengangkat atau SK (Surat Keputusan, red) sampean itu adalah kepala desa,” tuturnya.
Namun dari semua itu, Iswadi lebih menekankan kepada pentingnya pelayanan kepada masyarakat. Karena jabatan Kadus itu bersinggung langsung dengan masyarakat yang dipimpinnya, khsususnya warga Dusun Balonggabus. (mams)