SURABAYA (RadarJatim.id) — Sikap Asosasi Peritel Indonesia (Aprindo) yang meminta pemerintah memperketat penjualan produk-produk yang rentan terhadap api di warung Madura, sehingga menyebut pemerintah diskriminatif adalah sikap kurang bijak.
“Sikap Aprindo ini tidak bijak. Dianggap dirinya yang paling taat aturan, sehingga menyebut rakyat kecil yang melahirkan warung-warung Madura banyak melanggar aturan,” tegas Yusron Aminullah, Ketua Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) Jatim, Jumat (10/5/2024) di Surabaya.
Yusron mengingatkan, banyak minimarket (toko swalayan) di daerah juga melanggar aturan jarak pendirian minimarket sesuai aturan daerah. Akibatnya, dalam satu ruas jalan raya, harusnya 2 bisa berdiri 4 shingga unit minimarket. Dan tidak berpikir bahwa mereka “mematikan” toko-toko kecil.
“Ini negera Pancasila, semua berhak berusaha dan beraktivitas ekonomi dengan gigih. Warung Madura adalah bentuk nyata kegigihan dan kemandirian rakyat menghadapi sulitnya hidup,” tegas Yusron yang juga CEO DeDurian Park Group.
” ISMI didirikan oleh 3 Ormas besar: NU, Muhammadiyah, dan ICMI berkewajiban melindungi siapa pun pengusaha, agar menikmati keindahan bermasyarat, berusaha, dengan sikap utama kebersamaan membangun negeri lewat ekonomi,” tambah Yusron yang juga jurnalis senior ini.
Karena itu, jika ada warung Madura dinilai kurang tertib dalam berdagang atau kurang memenuhi persyaratan, mestinya dibina. Jangan sebaliknya, dibinasakan dengan sikap arogan pengusaha besar kepada pengusaha kecil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Asosasi Peritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk memperketat penjualan produk-produk yang rentan terhadap api di warung Madura, seperti elpiji dan bensin eceran. Ketua Umum Aprindo Roy Mandey menyebut warung Madura yang menjual elpiji tak ada yang memiliki alat pemadam api ringan (APAR).
“Menjual bensin, elpiji itu kan ada aturannya dari Dirjen Migas supaya tidak membahayakan bagi penjual. Kalau mau menjual bensin harus ada pemadam kebakarannya dong, karena kalau di pom bensin di samping dispensernya itu ada APAR. Nah, itu ada enggak di warung Madura?,” ujarnya saar jumpa pers di Jakarta.
Roy berhaap, pemerintah jangan hanya mendorong ritel modern untuk taat pada aturan, tapi juga warung tradisional. “Dengan begitu ada persaingan yang setara harus sama-sama fair. Pemerintah jangan diskriminatif,” pungkasnya. (sto)